Ratusan Ekor Sapi Dan Kerbau di 3 Kecamatan di Kabupaten Batanghari Jambi di Asuransi

4 Februari 2023, 20:05 WIB
Wilayah Kabupaten Batanghari saat diguyur hujan. /Syahrial/

 

OKETEBO.com - Ratusan hewan ternak di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi terdaftar dalam Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).

Ini dikatakan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari Awaludin Sofwanto, Jumat kemarin, 3 Februari 2023.

Dikatakan dia, ada sekitar 166 ekor ternak sapi dan kerbau yang telah terdaftar dalam (AUTS/K) sejak 2022 kemarin.

Baca Juga: Pembacaan Tahlil Dan Doa Bersama Sambut Pergantian Tahun di Kabupaten Batanghari

Menurut dia, program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau itu sangat dibutuhkan untuk para peternak.

Alasan dia karena Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau itu bertujuan agar hewan peliharaan bisa diganti rugi apabila mati.

Dia menjelaskan, secara umum usaha peternakan memiliki resiko kegagalan.

Baca Juga: Baca Info BMKG: Berikut Prakiraan Cuaca Pada Awal Tahun Baru di Bulian Batanghari, Minggu 1 Januari 2023

Kegagalan ini diantaranya diakibatkan kematian, kecelakaan, kehilangan atau kecurian, bencana alam termasuk wabah penyakit dan fluktuasi harga.

Dampak dari itu semua itu akan mengganggu sistem usaha dan akan berdampak pada kurangnya produksi.

Lebih lanjut dikatakannya, kuota Asuransi Usaha Ternak ini ditetapkan oleh Jasindo Jambi selaku pihak penjamin. Dan ini setiap tahun selalu dievaluasi sesuai kebutuhan.

"Pada 2022, Batanghari diberikan kuota 200 ekor, sementara yang terealisasi sebanyak 166 ekor," ujar dilansir Oke Tebo dari Antaranews.com.

Baca Juga: Turap Amblas, Masjid Tertua di Tebo Jambi Terancam Ambruk ke Sungai Batanghari

Dari jumlah tersebut, kata dia, tersebar di sejumlah kecamatan diantaranya, sebanyak 90 ekor di Kecamatan Muara Tembesi, 12 ekor di Kecamatan Muara Bulian dan sebanyak 64 ekor Kecamatan Bajubang.

Dijelaskan dia, untuk biaya klaim masing-masing ternak berbeda. Hal itu sesuai penyebabnya.

Misalnya, kata dia, jika sapi atau kerbau yang mengalami kematian akibat melahirkan, pihak asuransi akan memberikan biaya klaim kerugian senilai Rp10 juta.

Baca Juga: BMKG Batanghari Provinsi Jambi: Prakiraan Cuaca Selasa 01 November 2022, Ada Hujan Ringan Siang Sampai Malam

Jika ternak itu mati karena sakit namun masih bisa dipotong maka menerima bantuan Rp5 juta, dan jika ternak tersebut hilang akan di ganti rugi maka senilai Rp3 juta.

"Untuk anggaran bantuan terdiri dari 60 persen dari subsidi pemerintah melalui Kementan RI dan 40 persen dana dari iuran peternak ke pihak asuransi Jasindo Jambi dengan nilainya Rp40 ribu per bulan," pungkasnya. (***)

Editor: Syahrial

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler