DPR RI Dorong Bahasa Indonesia-Melayu Sebagai Bahasa Kerja Resmi ASEAN

8 September 2022, 10:14 WIB
Ilustrasi /Oke Tebo /

OKETEBO.com – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengupayakan penggunaan bahasa Indonesia-Melayu sebagai bahasa kerja resmi ASEAN selain bahasa Inggris dan penyebarluasannya dalam aktivitas-aktivitas internasional.

Bagi BKSAP penggunaan bahasa Indonesia-Melayu perlu dipertimbangkan untuk menjaga sejarah budaya dan pengaruh bahasa dalam percaturan geopolitik dunia saat ini. 

Pertimbangan tersebut patut muncul mengingat hingga saat ini belum ada bahasa kerja resmi ASEAN lainnya yang berasal dari bahasa dan identitas masyarakat ASEAN itu sendiri. 

Baca Juga: Ingat Aksi Anggota DPR yang Pukul Ibu-Ibu, Saat Antri BBM, Berikut Kelanjutannya

Baca Juga: Mahfud MD; yang Buat DPR, Bubarkan Saja, Terkait Kinerja Kompolnas

Baca Juga: DPR Minta Insentif Pajak Dipertajam Demi Pemulihan Ekonomi Nasional

Ini juga tak lepas dari catatan sejarah persebaran geografis bahasa Melayu.

"Dari sumpah pemuda kita menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. jadi gagasannya adalah kita menginginkan ada asosiasi parlemen Indonesia-Melayu, jadi bukan hanya Melayu saja nanti diprotes oleh rekan-rekan yang lainnya yang menginginkan ada nama Indonesianya. itulah mengapa kita menyebutnya bahasa Indonesia-Melayu," jelas Fadli belum lama ini.

 Baginya sebagai upaya bersama untuk mendorong penguatan identitas kawasan, langkah politik untuk memasyarakatkan penggunaan bahasa Indonesia-Melayu diperlukan. Inisiatif politik tersebut dapat didorong dengan membentuk Asosiasi Anggota Parlemen Berbahasa Melayu.

Baca Juga: Mendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 22

Asosiasi parlemen tersebut dapat beranggotakan parlemen dari negara-negara yang menggunakan bahasa Melayu dan variasinya sebagai bahasa resmi, negara-negara yang sebagian penduduknya menggunakan bahasa Melayu dan variasinya sebagai bahasa pergaulan. Asosiasi juga dapat membuka hubungan pengamat dan dialog dengan parlemen-parlemen yang memiliki catatan sejarah perkembangan geografis dari bahasa Melayu.

Untuk diketahui, ini adalah Kunjungan Kerja BKSAP ketiga dalam kerangka rencana pembentukan Asosiasi Anggota Parlemen Berbahasa Melayu-Indonesia (AAPBM/I) atau dalam bahasa Inggris Association of Parliamentarians Malay-Indonesian Speaking.

Sebelumnya, BKSAP telah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yaitu pada 18-20 Maret 2021 dan 10-12 Februari 2022 dengan agenda menghelat Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) dengan pihak-pihak yang relevan. "Kami ketika itu berdialog dengan Gubernur Kepri, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Badan Bahasa Kepri, Lembaga Adat Melayu (LAM) dan perwakilan dari budayawan," ungkap Fadli. ***

Editor: Syahrial

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler