Pelaku Begal Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir

- 23 Januari 2024, 10:40 WIB
Pelaku Begal Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir
Pelaku Begal Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir /Herman/

OKETEBO.com - Telah terjadi aksi begal perampasan kendaraan bermotor dengan cara kekerasan pada Kamis, 18 Januari 2024 sekira pukul 08.15 wib yang dilaporkan langsung oleh TR (38) di Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.

Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca di Denpasar Bali Hari Ini

Berdasarkan laporan tersebut diatas Tim Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku gegal dengan inisial HR (28) merupakan warga Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir, setelah diketahui keberadaan pelaku Tim langsung menangkap tersangka HR dikediamannya pukul 17.00 wib dan membawa ke Polsek Tengah Ilir, pada Senin, 22 Januari 2024.

Baca Juga: BMKG: Gianyar Bali Berawan Hari Ini, Selasa, 23 Januari 2024

Dari penangkapan tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti berupa :

- 1 ( satu ) unit SPM HONDA scopy warna hitam lis merah dengan no pol BH 4312 CD no rangka MH1JM0119MK452307 no mesin JM01E1451272
- ⁠1(satu) buah stnk atas nama THAMRIN
- 1 ( satu ) unit SPM YAMAHA Nmax warna putih dengan No pol K 4882 WU dengan no rangka MH3SG3190JK035901 , no mesin G3E4E0725207

Baca Juga: Baca Info Cuaca di Tanjung Jabung Barat Jambi Hari Ini
- 1 ( satu ) buah Helm mix warna putih Lis merah
- 1 ( satu ) buah kayu balok diameter 15 panjang 130 cm
- 1 ( satu ) buah kayu ukuran 6x6 panjang 150cm

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHPidana Subsider 362 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun kurungan.

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x