Kerap Berpindah-Pindah, AR Ditangkap Bersama Barang Bukti

- 3 Oktober 2023, 19:03 WIB
AR Pelaku Pengedar diduga narkoba Jenis Sabu
AR Pelaku Pengedar diduga narkoba Jenis Sabu /Herman/

OKETEBO.com - Setalah dilakukan pengintaian dan pemantauan, Satuan Reserse Narkoba (Satrenarkoba) Polres Tebo berhasil mengamankan dan mengungkap kasus peredaran narkoba di duga jenis sabu, di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo pada Seni, 2 Oktober 2023.

Berinisial AR (26) dalam menjalankan aksinya pelaku acap berpindah-pindah lokasi dalam menjual diduga sabu, informasi tersebut dibenarkan oleh masyarakat sekitar lingkungan tempat pelaku ditangkap, dengan penyelidikan yang intensi dalam penyelidikan yang melibatkan tim Ops Satresnarkoba Polres Tebo, akhirnya AR pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga: Kualitas Udara di Palembang Sumatera Selatan Sedikit Membaik, Namun Masih Kategori Tidak Sehat

Pelaku ditangkap pada pukul 16.30 wib, saat penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya;

4 paket kecil narkotika diduga sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 3.88 gram.
1 bungkus plastik klip baru.
1 buah sendok pipet.

Baca Juga: Hari Kedua Sekolah Daring, Kabut Asap di Tebo Jambi Masih Terlihat Pekat
1 buah sendok sabu.
1 buah dompet warna kuning.
Uang tunai sebesar Rp. 200.000,-.
1 unit HP Oppo A16 warna biru.

Saat dilakukan interogasi langsung, pelaku mengakui bahwa paket tersebut diduga sabu-sabu adalah benar miliknya dan akan diperjual-belikan.

Baca Juga: 2 Dari 5 Korban Tenggelam Berhasil Ditemukan

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x