Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Tanjab Barat Gelar Konferensi Pers

- 8 Juni 2023, 19:56 WIB
Polres Tanjab Barat gelar Konferensi Pers terkait pengungkapan peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu 1,5 Kg
Polres Tanjab Barat gelar Konferensi Pers terkait pengungkapan peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu 1,5 Kg /Slamet Supriyadi /

Bersama tersangka turut diamankan BB 1.050 gram Narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah HO merk Oppo A57, satu Kardus Mie serta 29 bungkus Mie Lidi yang berisi Narkoba.

"Mereka sebagai pelaku di jerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, dalam UU No.35 tahun 2009, tentang Narkotika, " tegas Kapolres Tanjab Barat dihadapan awak media pada press Rilisnya.

Baca Juga: Warga Rimbo Bujang, Keluhkan Jaringan Kabel Semrawut

Kemudian, Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat menjelaskan kronologi penangkapan tersangka kedua kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Tepatnya pada hari Jumat tanggal 2 Juni 2023 anggota Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba di Jalan Lintas Timur, Desa Penoban, Kecamatan Batang Asam.

Baca Juga: Berjalan Sukses, Akhirussanah Pondok Pesantren Al Inayah Hadirkan Mbah Bolong Dari Jombang

Menindak lanjuti laporan masyarakat, pada Tanggal 3 Juni 2023, anggota melaksanakan tugas dari informasi yang yang ia dapat dan pada keesokan harinya sekitar Pukul 19.00 wib, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial D.***

 

Penulis : Slamet Supriyadi

Halaman:

Editor: Amri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x