OKETEBO COM - M Sabari (30) warga Aceh Timur diamankan oleh Tim Direktorat Reserse Polda Jambi karena kedapatan membawa kurang lebih 1 Kg Narkoba jenis Shabu-shabu. Pelaku ini merupakan seorang Kurir.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan di Kota Jambi, Kamis 20 April 2023
Demikian disampaikan Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan. Ia mengatakan bahwa dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti Narkoba jenis Sabhu-sabhu seberat 975.100 gram atau hampir 1 Kg.
Baca Juga: Kapolres Tebo Tekankan Personil Berikan Layanan Terbaik Kepada Pemudik
"Pelaku ditangkap di Jalan Srisoedewi, Muara Bungo, pada Sabtu (09/04/2023) oleh Tim Subdit II dan untuk barang bukti berasal dari luar provinsi Jambi," ujar Andi Ihcsan Perwira Polisi Polda Jambi ini.
Baca Juga: Hati-Hati Mudik, Bus Tujuan Sumbar Alami Laka, Terios Ringsek
Penulis : S.Supriyadi