Sejumlah Perusahaan di Tebo Dapat Teguran Keras

- 21 September 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Liga Marisa/

OKETEBO.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II tegur sejumlah perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tebo. Ini disampaikan oleh Irma Sri Wahyuni, Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II, Senin (20/9/2022).

"Sejumlah perusahan yang kita kunjungi, yakni PT. SKU, Makin group, Regunas, PTPN, TPIL, TAL, Wanamukti, LAJ, TMA," kata Irma.

Baca Juga: Disinyalir Siswi Kelas 1 SD di Lubuk Mandarsah Menjadi Korban Pelecehan Seksual Kakak Kelasnya

Baca Juga: Kabid Cipta Karya Targetkan Pamsimas Dan SPALDS di Pemukiman SAD Jadi Percontohan Kementerian

Dia menegaskan bahwa setiap perusahaan yang telah dikunjunginya sudah mendapatkan teguran tertulis.

"Perusahaan yang sudah d kunjungi semuanya dapat teguran, termasuk perusahaan PT BSA, PT Mitra dan PT SAL," tegas Irma.

Dia juga mengatakan bahwa perusahaan yang mendapat teguran adalah pihak perusahaan yang tidak menanggapi nota pemeriksaan Disnaker.

Baca Juga: Sertu Umbar Suharmanto Ingatkan Anak-anak Untuk Tidak Bermain Layang-layang Dekat Jaringan Listrik

"Bisa ditegur jika tidak menanggapi nota pemeriksaan," kata Irma sebelumnya. ***

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah