Abdul Madjid: Kabar Penyekapan Wartawan Oleh Kejari Kota Tangerang Tidak Benar

- 11 September 2022, 16:29 WIB
/Ist/

OKETEBO.com - Baru-baru ini beredar kabar bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyekap 3 orang wartawan.

Kabar tersebut dibantah Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Madjid. Dia menginformasikan bahwa kabar tersebut tidak benar dan hoax.

Abdul Madjid mengaku sudah mengkonfirmasi dari berbagai sumber baik dari wartawan tersebut maupun dari pihak Kejari Kota Tangerang.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti 30,5 Kg Ganja dan 133,6 Gram Sabu-sabu, ORIK dan Wartawan Jadi Saksi

Baca Juga: Mengaku Sebagai Pelaku Penculikan, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Baca Juga: Tanggapan Santai Hacker Bjorka Saat Diancam Pemerintah Melanggar UU ITE

Kedua belah pihak, jelas dia, menerangkan hal yang sama bahwa tidak ada penyekapan. "Hanya klarifikasi dan konfirmasi pemberitaan terkait adanya upload video ke instagram Tng24Jam yang membuat viral di masyarakat," ujar Madjid yang juga Redaktur Harian Tangerang Ekspres.

Berdasarkan konfirmasi, ketiga wartawan tersebut hadir dengan inisiatif untuk meluruskan kronologis upload ke media sosial instagram tersebut. 

Baca Juga: Gempa Tektonik Magnitudo 6,2 Goncang Kepulauan Mentawai, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Bahkan mereka juga ditemani wartawan senior lainnya untuk menjelaskan kronologis kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan diterima oleh Kasi Penkum Kejati Banten di Serang.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah