"Tidak tahu ceritanya, juga malas untuk tahu. Lebih enak nonton film atau belajar," sambung Anggun.
Diketahui, kasus tewasnya Brigadir J akibat tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo masih berlanjut.
Bahkan, Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap empat tersangka kasus penembakan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM.
Kejaksaan Agung juga telah menunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut.