"Lokasi perjudian di Perumahan Cemara Asri itu merupakan yang terbesar di Sumut," tutur Hadi.
Dalam kasus tersebut, Polda Sumut berhasil menemukan 21 website dengan omzet per hari mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
"Dalam kurun waktu sembilan hari sejak awal Agustus 2022 ini telah 48 kali melakukan penindakan perjudian." ucap Hadi.***