AKBP I Wayan; Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Pembakaran Hutan

5 September 2023, 17:45 WIB
Kapolres Tebo AKBP I Wayan, Tinjau Lokasi Kebakaran /Herman/

OKETEBO.com - Dapatkan informasi terkait terdapatnya hostpot kebakaran hutan diperkirakan seluas 10 hektar di Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay pada Senin, 4 September 2023 Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K, MH langsung turun bersama tim guna meninjau lokasi titik kebakaran.

Baca Juga: Mobil Angkutan Batubara dan Pengendara Melawan Arus Masuk Target Operasi Zebra di Tebo Jambi

Didampingi petugas BPBD, Polsek Sumay dan masyarakat, tim temukan titik hostpot yang terbakar sudah padam, berkat kesigapan dari Polsek Sumay dibantu dengan masyarakat setempat.

Baca Juga: Gempa Bumi Terkini Terjadi Dua Kali di Wilayah Seram Bagian Timur Provinsi Maluku

Kendati demikian Kapolres akan tetap melakukan penyelidikan terhadap terjadinya kebakaran di lokasi tersebut.

Dugaan sementara kebakaran lahan terjadi karena pembukaan lahan dengan cara dibakar, seraya memanfaatkan kondisi iklim yang kemarau hingga mudah terbakar.

Baca Juga: IQAir : Kualitas Udara Siang Ini di Jambi Masih Tidak Sehat, Urutan 9 Kota Paling Berpolusi di Indonesia

Tim Unit Tipidter Polres Tebo, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo dan didampingi Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, S.I.K., saat tiba dilokasi tidak menemukan pelaku pembakaran. Diduga pelaku pembakaran telah melarikan diri.

Tidak menemukan pelaku pembakaran, Tim langsung berpencar untuk melakukan pencarian barang bukti yang nantinya bisa memberatkan pelaku, akhirnya tim menemukan beberapa barang bukti berupa botol yang diduga digunakan untuk bahan bakar, bambu sebagai penyulit api dan potongan kayu dengan diameter 80 cm bekas pembakaran.

Baca Juga: Status Masih Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan, Berikut Prakiraan Cuaca di Kota Jambi dan Batang Hari

Hal inipun dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan saat memberi penjelasan kepada awak media.

"Kebakaran sekitar 10 hektar, kita sampai api sudah di padamkan oleh polsek sumay bersama masyarakat, kita akan tetap menyelidiki penyebab kebakaran, dugaan sementara adalah pembukaan lahan dengan cara dibakar" jelasnya.

Baca Juga: Status Masih Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan, Berikut Prakiraan Cuaca di Kota Jambi dan Batang Hari

Ditambahkan I Wayan, timnya telah menemukan beberapa barang bukti berupa satu buah botol diduga digunakan untuk bahan bakar, bambu sebagai penyulut api, dan kayu bekas bakar.

Kapolres Tebo juga menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan, karena tidak ada toleransi untuk hal tersebut, sama saja merusak hutan dan memberikan polusi udara.

Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Penyebab Kualitas Udara di Jambi Tidak Sehat

"Silahkan buka lahan tapi dengan cara aman,tidak dengan membakar,kita tidak akan memberikan toleransi bagi pelakunya" tegas Kapolres.

 

Editor: Herman

Tags

Terkini

Terpopuler