Wow, Beredar Isu Desa Pemekaran di Tebo Jambi Dipungut Biaya Puluhan Juta Rupiah

7 Desember 2022, 09:27 WIB
SATUAN Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.* /Dok PRMN/

PORTALTEBO.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui 15 desa pemekaran di wilayah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.Sayangnya, beredar isu tidak sedap atas proses desa pemekaran tersebut.

Isu tersebut mengatakan ada pungutan biaya terhadap 15 desa pemekaran di wilayah kabupaten tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, pada isu tersebut jumlah pungutan sebesar Rp 50 juta per desa pemekaran.

Baca Juga: Wakili Kajari Tebo, Ari Chandra Pratama Hadiri Peresmian Desa Sadar Kerukunan Dan Dialog Moderasi Beragama

Pada isu itu juga disebut, pungutan terhadap desa pemekaran ini terjadi sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 ini.

Dugaan sementara, pungutan biaya pada desa pemekaran ini dilakukan oleh pejabat di salah satu OPD di Kabupaten Tebo.

Baca Juga: Sudah Dua Pekan, Warga Desa Rambutan Masam Kesulitan Membeli Gas LPG 3 Kg

Di tahun 2021, pungutan awal pada desa pemekaran yakni sebesar Rp 20 juta per desa. 

Tahun berikutnya, yakni 2022, pungutan kembali dilakukan yakni sebesar Rp 30 juta per desa pemekaran.

Namu ada juga beberapa desa pemekaran yang telah menyerahkan biaya Rp 30 juta sebelum tahun 2022, tepatnya pada Desember 2021 kemarin.

Namun, isu yang beredar, total jumlah pungutan per desa pemekaran yakni sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga: Ini Kronologis Kebakaran Rumah Berkontruksi Kayu di Desa Semabu

Masih seputaran isu, saat ini pihak desa pemekaran dikabarkan telah mendapatkan surat pertanggungjawaban (SPJ) atas biaya  Rp 50 juta tersebut dari pejabat yang dimaksud.

Sayangnya, SPJ yang terima pihak desa pemekaran hanya berupa rician biaya yang telah digunakan (dipakai) untuk proses pemekaran desa.

Pada SPJ tersebut tanpa ada tandatangan dari pihak yang bertanggungjawab atas penggunaan biaya itu.

Baca Juga: Sebanyak 125 KK Desa Teluk Melintang Kecamatan Serai Serumpun Menerima BLT DD

Hal itu yang membuat desa pemekaran bingung sekaligus curiga atas pertangungjawaban biaya yang telah mereka keluarkan tersebut.

Terkait isu pungutan biaya terhadap desa pemekaran di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi ini, Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tebo, Syahril Lukman mengaku tidak tahu.

Alasan dia, pada saat proses desa pemekaran dia belum menjabat sebagai Ketua APDESI Tebo. "Waktu itu bukan zaman saya, jadi saya tidak tahu soal itu," kata Syahril saat dikonfirmasi.

Agar ada kejelasan soal rumor itu, Syahril pun menyarahkan agar konfirmasi langsung kepada desa-desa yang bersangkutan.

"Konfirmasi saja langsung ke desa-desa yang bersangkutan," pungkasnya.

Terpisah, Ahmad Firdaus, salah seorang aktivis Tebo Jambi menyayangkan atas beredar isu pungutan biaya terhadap desa pemekaran itu.

"Tolong aparat penegak hukum usut soal isu ini. Kalau memang isu ini benar, tolong ditindak tegas sesuai aturan," kata dia. ***

Editor: Syahrial

Tags

Terkini

Terpopuler