Polisi Perbaharui Data Korban Kanjuruhan, Persiksa 29 Saksi Hingga Cek CCTV Pintu 13

- 5 Oktober 2022, 08:30 WIB
Deretan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI terhadap Arema FC akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Deretan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI terhadap Arema FC akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. //Antara/Vicki Febrianto/

Untuk 12 orang korban lagi meninggal di luar fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Ade Armando; Tragedi Ini Disebabkan Oleh Suporter Arema yang Sombong, Panitia yang Nakal

Baca Juga: Putusan Sela Pengadilan Negeri Bungo Dinilai Ganjil, Pihak Penggugat Kecewa

Pihak Kepolisian Tim Labfor Polri tengah mendalami enam titik lokasi CCTV yang terpasang di beberapa titik pintu diantaranya pintu 3, 9, 10, 11, 12, dan 13 serta melakukan pemeriksaan terhadap tetesan darah pada pintu 11 sampai pintu 13.

Selain itu Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi terkait tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, 23 orang dari 29 orang tersebut merupakan anggota Polri dan orang lainnya saksi-saksi di lokasi kejadian.

 

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x