Perdana Dilakukan di Tebo Sebagai Pengantar Kepala OPD Baru

7 Maret 2023, 20:53 WIB
Apel Pengnantar Tugas Kepala OPD Baru, Dipimpin Langsung Oleh Pj. Bupati Tebo H. Aspan, ST /Herman/

OKETEBO.com - Apel pagi pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) biasanya dilakukan pemerintah daerah, hal ini dilakukan agar memudahkan Kepala OPD memberikan arahan pada pagi harinya, yang dipimpin langsung oleh masing-masing kepada OPD disetiap instansi.

Namun ada yang membedakan di Pemerintah Kabupaten Tebo, pasalnya usai dilakukan pelantikan OPD, pengambilan apel perdana di OPD yang dijabat oleh pejabat baru dilakukan langsung oleh Pj. Bupati H. Aspan, ST.

Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Ancam Tak Ikut Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Pemerintah dan Pertamina Serius Tangani Warga Terdampak Depo Pertamina Plumpang

Seperti pada beberapa Dinas yang telah dilantik penjabatnya, apel perdana atas jabatannya dilakukan langsung oleh Pj. Bupati H. Aspan.

Kegiatan apel seperti ini baru pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Tebo, dalam apel paginya H. Aspan menghimbau kepada seluruh staff OPD tersebut memberikan dukungan kepada pimpinan yang baru dalam beraktifitas.

Kegiatan tersebut dilakukan setiap ada pergantian kepala OPD yang baru dilantik, akan dilakukan apel pengantar tugas yang dipimpin langsung Pj. Bupati H. Aspan, ST.

Baca Juga: Modus Baru Peredaran Narkoba Susu Ganja

Baca Juga: Jokowi Tegaskan, Tahapan Pemilu 2024 Tetap Jalan

"Ini kali pertamanya dilakukan di Kabupaten Tebo, saya menghimbau akar memberikan dukungan terhadap pimpinan yang baru" ungkap Bupati Aspan dalam apel.

Sebelum kepadal OPD yang baru dilantik menjalankan tugasnya Bupati Aspan berpesan agar dalam melaksanakan kegiatan jabatan tersebut sebagai ladang amal dan ibadah serta mencari prestasi, dalam melakukan inovasi.

"Jadikanlah jabatan ini sebagai ladang amal dan ibadah dalam prestasi dan inovasi" tambah Aspan.

Baca Juga: Gempa Hari Ini Terjadi di Kabupaten Pidie Jaya Aceh, Baca Info Selengkapnya

Baca Juga: Baca Info BMKG: Nias Selatan Sumut Diguncang Gempa Bumi

Ditambahkan Aspan, untuk melakukan rotasi dan promosi pegawai saat ini tidaklah mudah, pasalnya melakukan rotasi tersebut harus tercatat di Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).

Misalnya jika ingin merotasi seseorang karena track recordnya dalam bekerja kurang bagus, namun pada penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahunannya baik dan tanpa teguran.

Untuk itu penilaian SKP lebih baik dilakukan langsung oleh pejabat penilai bukan staff SKP, tambah Bupati Aspan lagi.***

Editor: Herman

Tags

Terkini

Terpopuler