Baca Juga: Platform Merdeka Mengajar Tempat Guru Untuk Belajar, Berkarya Serta Mengembangkan Kompetensi
Berdasarkan Permenpan-RB Nomor 20 Tahun 2022, ribuan guru honorer ini termasuk ke dalam Pelamar Prioritas 3 (Ketiga) pada Seleksi Pengadaan ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.
Namun, hingga saat ini masih banyaknya guru honorer dari berbagai kota kabupaten se Provinsi Jambi yang belum terdata, dan guru P3 yang tidak mendapat penempatan (TP) di tahun 2022.
"Ini kami lagi di jalan menuju Jambi. Mudah-mudahan besok bisa audiensi dan silaturahmi dengan Ketua DPRD Provinsi," kata salah seorang guru honorer di Jambi.
Baca Juga: Peringatan Hari Guru Nasional, SMK N 1 Tebo Gelar Beragam Kegiatan
Informasi lain yang dirangkum Oke Tebo, ada ratusan guru honorer di Jambi yang tidak bisa ikut atau hadir pada aksi di kantor DPRD Provinsi Jambi.
Hal ini diduga karena dilarang (intervensi) oleh Kepala Sekolah di sekolah tempat guru honorer tersebut mengajar. ***