Beri Pembekalan Magang, Kajari Tebo Ingatkan Mahasiswa dan Mahasiswi Agar Bijak Bermedsos

- 29 Januari 2023, 19:35 WIB
Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji foto bersama mahasiswa dan mahasiswi IAI Tebo usai memberikan pembekalan magang.
Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji foto bersama mahasiswa dan mahasiswi IAI Tebo usai memberikan pembekalan magang. /Istimewa/

Dimana, jelas dia, Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) tersebut dibuat untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan penyebaran informasi transaksi elektronik. 

"UU ITE sebagai payung hukum bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berbicara di dunia maya atau media sosial. Jadi apapun alasannya, kita harus Bijak Dalam Bermedsos. Jangan sampai melanggar UU ITE," pungkasnya.

Tips Kajari Tebo Agar Pengguna Medsos Tidak Melanggar UU ITE 

Ada beberapa tips memanfaatkan media sosial agar sesuai dengan rambu-rambu yang ada.

Tips ini disampaikan Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji saat memberikan pembekalan magang Kepala mahasiswa dan mahasiswi IAI Tebo.

Rektor IAI Tebo, Nurhuda saat mendampingi Kajari Tebo Dr Dinar Kripsiaji.
Rektor IAI Tebo, Nurhuda saat mendampingi Kajari Tebo Dr Dinar Kripsiaji.
Berikut tips dari Kajari Tebo Dr Dinar Kripsiaji bagi pengguna Mesos agar tidak melanggar UU ITE:

Pertama, menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi.

Kedua, selektif dalam menyebarkan informasi.

Ketiga, tidak menyebarkan rahasia pribadi ke ranah publik.

Keempat, bijak dalam mengatur waktu online.

Kelim, jangan lupakan hak cipta, dan 

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x