Pentingnya Meningkatkan Kompetensi Guru Dalam Pencapaian Hasil Belajar Siswa

12 Juli 2023, 20:10 WIB
Latif /Herman/

Oleh : Latif

PENDAHULUAN

Kualitas guru sampai saat ini tetap menjadi persoalan yang penting dan menjadi persoalan yang krusial oleh karena pada kenyataannya keberadaan guru di berbagai jenjang, dari taman kanak-kanak sampai Sekolah Menengah Atas oleh sebagian kalangan dinilai jauh dari performa yang distandarkan. Rendahnya kemampuan anak didik pada mata pelajaran matematika dan sains memang tidak terlepas dari kemampuan/ kualitas guru dalam mengajar peserta didiknya, dan minimnya ketersediaan sumber-sumber belajar.

Keadaan yang demikian itu sudah barang tentu sangat mempengaruhi proses pembelajaran. Akibat lebih jauh, lulusan dari berbagai jenjang pendidikan tidak memenuhi harapan. Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah, misalnya dengan penataran, pembekalan, seminar, diskusi, sampai penelitian yang intinya bertujuan meningkatkan kualitas guru.

Baca Juga: Dua Siswi Tebo Berlaga di Final Panjat Tebing Porprov Jambi 2023

Dalam lingkup yang lebih sempit, guru juga menghadapi persoalan yang klasik tersebut, yaitu ada sebagian guru kompetensi mengajarnya belum memenuhi tuntutan yang semestinya. Menguasai materi yang diajarkan saja tidaklah cukup. Ia harus dapat menyampaikan materi pelajaran tersebut dengan baik.

Makna "dengan baik" di sini sudah inheren di dalamnya, bicara jelas; pemilihan metode yang tepat; penggunaan pendekatan pembelajaran yang sesuai; penggunaan media pembelajaran yang efektif; sampai pada penampilan fisiknya (gerak-gerik di kelas, mimik muka, ekspresi, dan sebagainya).

Baca Juga: Pentingnya Partisipasi Masyarakat, Dalam Memajukan Pendidikan Melalui Komite Sekolah

Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan formal. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat.

Guru kompeten akan melaksanakan tugas belajar mengajar di kelas dengan penuh semangat dan menyenangkan, serta penuh makna, murid selalu mendapatkan hal baru setiap kali masuk kelas untuk belajar. Murid tidak akan pernah bosan untuk belajar di kelas karena gurunya kompeten.

Pada akhirnya, guru kompeten akan melahirkan murid-murid yang rajin belajar karena mereka mencintai proses pembelajaran dan memahami arti penting belajar bagi masa depan. Jika kompetensi guru rendah, maka muridnya kelak akan menjadi generasi yang bermutu rendah. Jangankan mampu bersaing, mencari pekerjaan pun sulit, sehingga bukan tidak mungkin kelak mereka akan menjadi beban sosial bagi masyarakat dan negeri ini. Sehingga kompetensi seorang guru itu sangat penting bagi guru itu sendiri dan bagi murid-muridnya.

Baca Juga: PPTI Surati Presiden Jokowi, Terkait Reformulasi Seleksi PPPK Teknis

Seorang guru harus memiliki kompetensi karena seorang guru memiliki kewajiban untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan hanya cerdas secara fisik tetapi secara emosional juga. Sehingga tugas guru adalah mendidik bukan hanya mengajar, karena mendidik memilki makna yang lebih luas dan lebih kompleks dari pada mengajar. Guru merupakan salah satu faktor keberhasilan dari sebuah proses pendidikan.

Pada dasarnya guru merupakan pendamping dari peserta didik dalam rangka mengembangkan potensinya dan mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Proses pendidikan/pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik apabila guru tidak mampu berkomunikasi dengan peserta didik. Oleh karena itu, guru haruslah memiliki sebuah kemampuan dalam bergaul ataupun berkomunikasi dengan peserta didik. Tidak hanya itu, guru juga harus dapat berkomunikasi dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sosial.

Baca Juga: Garang Saat Bertarung, Putra Desa Mangupeh Ini Berhasil Melaju ke Final Muaythai Porprov Jambi 2023

PEMBAHASAN

Kompetensi sangat diperlukan dalam proses kehidupan. Melakukan segala sesuatu secara efektif, membutuhkan kompetensi tertentu. Tidak terkecuali guru, dalam aktivitasnya merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran serta membimbing peserta didik, guru senantiasa membutuhkan keahlian tertentu, sehingga tindakan yang dilakukan berjalan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Kompetensi sebagai karakteristik yang menonjol dari seorang individu yang berhubungan dengan kinerja efektif dan atau superior dalam suatu pekerjaan atau situasi.

Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa kemampuan adalah merujuk pada kinerja seseorang dalam suatu pekerjaan yang bisa dilihat dari pikiran, sikap dan perilakunya. Kompetensi merupakan elemen terpenting yang digunakan untuk perbaikan performance (hasil kerja).

kompetensi merupakan keterampilan dari pribadi seseorang untuk mampu memanfaatkan atau menggunakan keterampilan serta ilmu pengetahuan yang dimilikinya dalam melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Selanjutnya dikatakan, kompetensi merupakan tingkat keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki oleh seorang pegawai untuk mampu mencapai kinerja pelayanan tertentu dan menghasilkan pelayanan yang terbaik.

Kompetensi adalah kumpulan pengetahuan, perilaku, dan keterampilan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan belajar mandiri dengan memanfaatkan sumber belajar.

Baca Juga: Garang Saat Bertarung, Putra Desa Mangupeh Ini Berhasil Melaju ke Final Muaythai Porprov Jambi 2023

Menurut Mulyasa, kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara kafah membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalitas. Kompetensi terkait dengan kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan kerja baru, dimana seseorang dapat menjalankan tugasnya dengan baik berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.

Pengertian lain tentang kompetensi guru merujuk pada hasil kerja (out put) individu maupun kelompok. Kompetensi berarti kemampuan mewujudkan sesuatu sesuai dengan tugas yang diberikan kepada seseorang. Kompetensi berkaitan erat dengan standar. Seseorang disebut kompeten dalam bidangnya jika pengetahuan, keterampilan dan sikapnya, serta hasil kerjanya sesuai dengan standar (ukuran) yang ditetapkan dan atau diakui oleh lembaga atau pemerintah.

Disisi lain kompetensi merupakan tugas khusus yang berarti hanya dapat dilakukan oleh orang- orang special atau tertentu. Artinya tidak bisa sembarang orang dapat melakukan tugas tersebut. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan seseorang yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap, yang dapat diwujudkan dalam hasil kerja nyata yang bermanfaat bagi diri dan lingkungannya.

Baca Juga: Berikut Data Parpol 2024 Tak Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg Ke KPU Kabupaten Tebo

Kompetensi guru adalah kecakapan untuk menunjukan daya kinerja yang berkembang melalui proses belajar dan melaksanakan tugas dalam memfasilitasi berkembangnya potensi siswa melalui rekayasa suasana belajar dan proses pembelajaran yang dapat memenuhi kebutuhan siswa belajar. Kompetensi guru dikembangkan dalam ruang lingkup yang variatif meliputi empat cakupan wilayah yang utama yaitu pada lingkungan sosial, kelembagaan, kelompok pendidik dan individu, serta pada lingkungan kelas.

Kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pendidik, meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Adapun definisi dari masing-masing kompetensi tersebut adalah 1) Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini Terjadi di Tolitoli Sulteng, Baca Info Selengkapnya

Seorang guru dituntut untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap umum kepada muridnya untuk menghadapi hidup dimasa depan. Kompetensi pedagodik dalah “kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi (a) pemahaman wawan atau landasan kependidikan, (b) pemahaman tentang peserta didik, (c) pengembangan kurikulum atau silabus, (d) perencanaan pembelajaran, (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, (f) evaluasi hasil belajar, dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Dengan demikian tampak bahwa kemampuan pedagodik bagi seorang guru bukanlah hal yang sederhana, karena kualitas guru haruslah diatas rata-rata. Kualitas ini dapat dilihat dari aspek intelektual meliputi aspek (a) logika sebagai pengembangan kognitif mencakup kemampuan intelektual mengenai lingkungan yang terdiri dari enam macam yang disusun secara hierarkis dari yang sederhana sampai yang kompleks, yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan penilaian, (b) etika sebagai pengembang afektif mencakup kemampuan emosional dalam mengalami dan menghayati sesuatu hal meliputi lima macam kemampuan emosional disusun secara hierarkis, yaitu kesabaran, partisipasi, penghayatan nilai, pengorganisasian nilai, dan karakteristik diri, (c) estetika sebagai pengembang spikomotorik yaitu kemampuan motorik menggiatkan dan mengkoordinasi gerakan.

Baca Juga: Bandung Jawa Barat Diguncang Gempa Bumi Hari Ini, Senin 10 Juli 2023

Untuk menghadapi tantangan tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Guru secara terus menerus belajar sebagai upaya melakukan pembaharuan atas ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Caranya sering melakukan penelitian baik melalui kajian pustaka, maupun melakukan penelitian tindakan kelas. 2) Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian, yaitu “kemampuan kepribadian yang: (a) berakhlak mulia; (b) mantap, stabil dan dewasa, (c) arif dan bijaksana, (d) menjadi teladan, (e) mengevaluasi kinerja sendiri, (f) mengembangkan diri, dan (g) religius.

Dikatakan sia-sia jika seorang guru mengajarkan kebaikan jika ia sendiri bukan sosok pribadi yang baik. Pribadi guru yang baik, mengajar dan mendidik dengan perkataan dan perilakunya dihadapan murid, disengaja maupun tidak disengaja. Disadari atau tidak, peserta didik selalu belajar dari figure guru dan orang-orang yang dianggapnyabaik. Dengan demikian, harus ada banyak sosok guru, kepala sekolah, orang tua, yang benar-benar baik dan saleh, sehingga mereka selalu belajar nilai-nilai dan perilaku baik dari sebanyak mungkin figur.

Anak-anak membutuhkan contoh yang nyata tentang apa itu yang baik melalui sikap dan perilaku orang dewasa. Hal ini lebih mudah dan efektif bagi anak-anak dibanding sekedar ucapan atau tulisan. Seorang guru yang berperilaku tidak baik, padahal di kelas selalu menyampaikan nilai-nilai kebaikan kepada peserta didiknya, akan menghilangkan perannya sebagai pendidik, karena kepercayaan dari peserta didik, wali murid, dan masyarakat akan luntur bahkan hilang.

Guru semacam ini tidak akan dapat menjadi teladan bagi peserta didik. Padahal mereka mengharapkan guru berhasil menanamkan nilai-nilai kepada peserta didik. Kemajuan dan produktivitas seseorang sangat terkait dengan tingkat religiositas dan moral seseorang.

Sebab kesadaran religius dan moral akan mendorong seseorang untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi yang lain, yang ditunjukan dengan aktivitas dan kreativitasnya dalam bekerja dan beramal.

Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini Terjadi di Pesisir Barat Lampung

Dilihat dari aspek psikologi kompetensi kepribadian guru menunjukkan kemampuan professional yang mencerminkan kepribadian yaitu a) mantap dan stabil yaitu memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hokum, norma sosial, dan etika yang berlaku, b) dewasa yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru, c) arif dan bijaksana yaitu tampilannya bermanfaat bagi peerta didik, sekolah, dan masyarakat dengan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak, d) berwibawa yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik, e) memiliki akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peseta didik, bertindak sesuai norma religious, jujur, ikhlas, dan suka menolong. 3) Kompetensi profesional kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan. Tugas guru ialah mengajar pengetahuan kepada murid. Guru tidak sekedar mengetahui materi yang akan diajarkan, tetapi memahaminya secara luas dan mendalam. Oleh karena itu, guru harus selalu belajar untuk memperdalam pengetahuannya terkait mata pelajaran yang diampunya.

Berdasarkan peran guru sebagai pengelola proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan a) merencanakan sistem pembelajaran, yaitu 1) merumuskan tujuan, 2) memilih prioritas materi yang akan diajarkan, 3) memilih dan menggunakan metode, 4) memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada, 5) memilih dan menggunakan media pembelajaran, b) melaksanakan sistem pembelajaran, yaitu 1) memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat, 2) menyajikan urutan pembelajaran secara tepat, c) mengevaluasi sistem pembelajaran, yaitu 1) memilih dan menyusun jenis evalus, 2) melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses, 3) mengadministrasikan hasil evaluasi, d) mengembangkan sistem pembelajaran, yaitu 1) mengoptimalisasi potensi peserta didik, 2) meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri, 3) mengembangkan program pembelajaran lebih lanjut.

Baca Juga: Dua Siswi Tebo Berlaga di Final Panjat Tebing Porprov Jambi 2023

Seorang guru harus menjadi orang spesial, namun lebih baik lagi jika menjadi spesial bagi semua siswanya. Guru harus merupakan kumpulan orang-orang yang pintar dibidang masing-masing dan juga dewasa dalam bersikap. Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana caranya guru tersebut dapat menularkan kepintaran dan kedewasaannya tersebut pada peserta didiknya. Sebab guru adalah jembatan bagi lahirnya anak-anak cerdas dan dewasa di masa mendatang.

Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai- nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Pemahaman terhadap kompetensi kepribadian guru harus di maknai sebagai suatu wujud sosok manusia yang utuh.

Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan "ditiru" (di contoh sikap dan perilakunya). Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.

Baca Juga: Pentingnya Partisipasi Masyarakat, Dalam Memajukan Pendidikan Melalui Komite Sekolah

Kompetensi selanjutnya yaitu 4) kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali murid dan masyarakat sekitar.

Seorang guru sama seperti manusia lainnya, sebagai makhluk sosial, yang dalam hidupnya berdampingan dengan manusia lainnya. Guru diharapkan memberi contoh baik terhadap lingkungannya, dengan menjalankan hak dan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat sekitar. Guru harus berjiwa sosial tinggi, mudah bergaul, dan suka menolong.

Kompetensi sosial merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk (a) berkomunikasi lisan dan tulisan, (b) menggunakan tekhnologi komunikasi dan informasi secara fungsional, (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Hari Ini, Enam Atlet Muaythai Tebo Berlaga di Babak Final Porprov Jambi 2023, Berikut Daftar Namanya

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam komunikasi secara efektif dengan siswa, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan masyarakat. Diharapkan guru dapat berkomunikasi secara simpatik dan empatik dengan siswa, orang tua siswa, sesame pendidik, dan tenaga kependidikan, dan masyarakat. Disamping itu, hendaknya guru dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dengan lebih efektif.
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Seorang guru harus berusaha mengembangkan komunikasi dengan orang tua peserta didik sehingga terjalin komunikasi dua arah yang berkelanjutan.

Dengan adanya komunikasi dua arah, peserta didik dapat dipantau secara lebih baik dan dapat mengembangkan karakternya secara lebih efektif pula. Suharsimi juga memberikan argumennya mengenai kompetensi sosial. Menurut beliau, kompetensi sosial haruslah dimiliki seorang guru, yang mana guru harus memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dengan siswa, sesama guru, kepala sekolah, dan masyarakat sekitarnya.

Baca Juga: Garang Saat Bertarung, Putra Desa Mangupeh Ini Berhasil Melaju ke Final Muaythai Porprov Jambi 2023

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Pentingnya kompetensi sosial adalah dalam menjalani kehidupan, guru menjadi seorang tokoh dan panutan bagi peserta didik dan lingkungan sekitarnya. Sebagai individu yang berkecimpung dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Tuntutan akan kepribadian sebagai pendidik kadang-kadang dirasakan lebih berat dibanding profesi lainnya. Ungkapan yang sering digunakan adalah bahwa "guru bisa digugu dan ditiru."

Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani. Untuk itu, guru haruslah mengenal nilai-nilai yang dianut dan berkembang di masyarakat tempat melaksanakan tugas dan bertempat tinggal. Apabila ada nilai yang bertentangan dengan nilai yang dianutnya, maka haruslah ia menyikapinya dengan hal yang tepat sehingga tidak terjadi benturan nilai antara guru dengan masyarakat.

Apabila terjadi benturan antara keduanya maka akan berakibat pada terganggunya proses pendidikan. Oleh karena itu, seorang guru haruslah memiliki kompetensi sosial agar nantinya apabila terjadi perbedaan nilai dengan masyarakat, ia dapat menyelesaikannya dengan baik sehingga tidak menghambat proses pendidikan.

Seorang guru yang memiliki kompetensi sosial akan diterima baik di lingkungan masyarakat sekitar. Hal tersebut terjadi karena dengan penguasaan kompetensi sosial bagi guru, maka ia mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat, dapat menyesuaikan diri dengan nilai-nilai yang menjadi pegangan masyarakat dimana ia bertugas, serta mampu mengatasi masalah sosial yang timbul di masyarakat.

Seorang guru juga menjadi teladan bagi masyarakat. Oleh sebab itu kompetensi sosial perlu dimiliki oleh setiap guru agar nantinya ia mampu beradaptasi dan diterima oleh masyarakat dengan baik. Apabila guru bisa beradaptasi dengan baik dan tidak ada pertentangan di dalam masyarakat, maka tujuan pendidikan pun akan mudah untuk dicapai.

Cara mengembangkan kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara lain: diskusi, berani menghadapi masalah, bermain peran, kunjungan langsung ke masyarakat dan lingkungan sosial yang beragam. Jika kegiatan dan metode pembelajaran tersebut dilakukan secara efektif maka akan dapat mengembangkan kecerdasan sosial bagi seluruh warga sekolah, sehingga mereka menjadi warga yang peduli terhadap kondisi sosial masyarakat dan ikut memecahkan berbagai permasalahan sosial yang dihadapi oleh masyarakat.

Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam bekomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru.

Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan. Dapat diartikan bahwa kompetensi sosial guru mengandung arti sebagai sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan bersosialisasi dengan orang lain dalam kehidupan bermasyarakat. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Ada beberapa kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh guru agar dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif, yaitu a) memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, b) memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi, 3) memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi, 4) memiliki pengetahuan tentang estetika, 5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, 6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan.

Arikunto mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat. Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indicator adalah interaksi guru dengan siswa, interaksi guru dengan kepala sekolah, interaksi guru dengan rekan kerja, interaksi guru dengan orang tua siswa, interaksi guru dengan masyarakat.

Baca Juga: Berikut Data Parpol 2024 Tak Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg Ke KPU Kabupaten Tebo

Selain itu ada juga indikator yang diungkapkan oleh Irwan Nasution dan Amiruddin Siahaan mengenai kompetensi sosial seorang guru, yaitu berkomunikasi lisan, tulisan, dan isyarat, menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional, bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sisitem nilai yang berlaku, menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.

Cara meningkatkan kompetensi guru adalah peningkatan kompetensi guru berguna untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugasnya. Menurut Hemat, guru harus selalu berusaha untuk melakukan hal-hal berikut untuk meningkatkan profesionalismenya, (1) memahami tuntunan standar profesi yang ada, (2) mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan, (3) membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi, (4) mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen (5) mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran.

Dalam peningkatan profesionalisme guru, kompetensi guru menjadi salah satu unsur penting untuk mencapai profesionalisme guru dan meningkatkan proses pembelajaran. Dengan itu maka kompetensi seorang guru harus benar- benar tertanam dalam diri seorang guru agar peserta didik dapat mencontoh segala hal baik yang diajarkan atau diteladankan oleh guru.

Baca Juga: Bandung Jawa Barat Diguncang Gempa Bumi Hari Ini, Senin 10 Juli 2023

Maka dalam sub bab ini penulis akan menjelaskan beberapa contoh upaya yang dapat dilakukan oleh seorang guru untuk meningkatkan kompetensinya guna meningkatkan kwalitas pembelajaran agar tercapai tujuan pembelajaran itu sendiri. Beberapa upaya yang dapat dilakukan seorang guru untuk meningkatkan kompetensinya adalah melalui pelatihan, penelitian tindakan kelas dan sumber belajar (perpustakaan, persatuan guru, laboratorium komputer dan internet).

Peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pelatihan memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap efektivitas sebuah sekolah. Pelatihan memberikan kesempatan kepada guru untuk mendapatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap baru yang mengubah perilakunya, yang pada akhirnya akan meningkatkan prestasi belajar siswa.

Pelatihan sering tidak memenuhi hasil sebagaimana yang diharapkan oleh penyelenggaranya. Karena itu, penyelenggara pelatihan professional harus merencanakan dengan matang setiap pelatihan, mulai dari pemilihan materi, waktu, tempat, metode, hingga kualitas instruktur. Pelatihan itu juga harus sesuai dengan kebutuhan guru dan waktu yang tepat di tengah kesibukan guru mengajar.

Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini Terjadi di Tolitoli Sulteng, Baca Info Selengkapnya

Menurut Sherman, Bohlender, dan Chruden "pelatihan adalah proses yang dimanfaatkan organisasi untuk mengubah perilaku pekerja, yang berkontribusi pada keseluruhan misi orang, dan mengembangkan personal dan professional individu yang terlibat."

Jadi secara tidak langsung program pelatihan ini dapat digunakan untuk meningkatkan mutu pekerja khususnya seorang guru. Dalam program pelatihan untuk guru ada beberapa karakteristik pelatihan yang efektif antara lain adanya dorongan dan umpan balik, kesesuaian dan mudah dilakukan. Program pelatihan yang produktif akan berhasil jika direncanakan dengan matang, meliputi tiga faktur yaitu tanggung jawab, desain program, evaluasi dan tindak lanjut.

Peningkatan kompetensi guru melalui penelitian tindakan kelas. Kompetensi guru tidak akan meningkat dengan sendirinya tetapi tentu ada upaya untuk meningkatkannya. Kompetensi guru dapat ditingkatkan melalui berbagai cara antara lain mengikuti pendidikan dan latihan, sertifikasi guru, penelitian tindakan kelas.

Baca Juga: Lepas Kontingen Tebo Untuk Mengikuti Porprov Jambi 2023, Pj Bupati Ingatkan Soal Ini

Penelitian tindakan kelas adalah suatu bentuk inkuiri pendidikan di dalam pelaksanaannya gagasan atau permasalahan guru diuji dan dikembangkan dalam bentuk tindakan. Dalam kegiatan pembelajaran guru sebagai pengembang kurikulum karena penelitian tindakan kelas, yaitu a) merupakan sebuah proses yang diprakarsai guru untuk menanggapi situasi praktis tertentu yang harus mereka hadapi, b) situasi tersebut merupakan pelaksanaan bagian dari kurikulum yang terganggu dan menimbulkan persoalan bagi guru karena misalnya penolakan dari peserta didik yang tidak mau belajar, c) apabila tindakan dalam penelitian tindakan kelas itu merupakan upaya inovasi pembelajaran dan ternyata menimbulkan respon yang kontroversal di kalangan staf guru atau lainnya karena dipandang bertentangan dengan hakikat belajar mengajar dan evaluasi selama ini maka penelitian tindakan kelas dapat membantu memberikan kepastian tentang manfaatnya kepada staf guru tersebut, d) permasalahan atau isu-isu yang didiskusikan berlangsung dalam wacana yang bebas dan terbuka, ditandai oleh rasa toleransi dan menghormati pendapat orang lain dan tidak dibatasi oleh wewenang pimpinan dalam menerima hasil-hasil penelitian, e) proporsal penelitian yang mengusulkan perubahan dianggap sebagai hipotesis kerja yang akan diujikan terlebih dulu dalam praktik sebagai pertanggungjawaban atau akuntabilitas terhadap staf pengajar lainnya, f) penelitian ini merupakan pendekatan yang akar rumput sifatnya memakai pendekatan boton-up dalam mengembangkan kebijakan atau strategi pengembangan kurikulum yang seyogyanya difasilitasi oleh pimpinan lembaga pendidikan yang bersangkutan.

Berdasarkan uraian di atas dapat diharapkan bahwa dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas dapat meningkatkan kompetensi guru. Peningkatan kompetensi guru melalui penelitian tindakan kelas dapat dijelaskan melalui tiga hal yaitu (1) identifikasi permasalahan yang dijumpai guru dalam proses pembelajaran dan upaya memperbaikinya, (2) materi yang dikaji dalam penelitian tindakan kelas, dan (3) pelaksanaan penelitian tindakan kelas. Penelitian yang dilakukan guru dengan sadar dan sistematik yang dilakukan di kelas atau di sekolahnya sendiri mempunyai potensi untuk meningkatkan keahliannya yang dapat disumbangkan kepada masyarakat sekolah dengan berbagai perspektif unik dalam pembelajaran Guru berada pada posisi yang unik yakni pada posisi untuk mengobservasi peserta didik dalam jangka waktu yang panjang dan di berbagai situasi karenanya memiliki pengetahuan dari dalam mengenai pikiran dan tindakan peserta didik, budaya kelas, sekolah, komunitas, yang kemudian dihubungkan dengan peran dan tanggung jawab guru.

Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini Terjadi di Pesisir Barat Lampung


Bidang kajian penelitian tindakan kelas meliputi pembelajaran siswa, desain dan strategi pembelajaran, alat bantu, media dan sumber belajar, sistem evaluasi, dan implementasi kurikulum. Jika guru dapat melaksanakan penelitian tindakan kelas untuk semua bidang ini bukan hal yang mengherankan jika guru akan meningkat kompetensinya.

Peningkatan kompetensi guru melalui sumber belajar. Sarana dan prasarana pendidikan merupakan sumber belajar bagi komunitas sekolah, khususnya guru dan peserta didik.

Menurut Mulyasa "sumber belajar atau sumber pembelajaran dapat dirumuskan sebagai segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan belajar, sehingga diperoleh sejumlah informasi, pengetahuan, pengalaman dan keterampilan yang diperlukan."

Selain menyiapkan pelatihan professional dan memfasilitasi penelitian tindakan kelas, sekolah unggul menyediakan sumber belajar lain yang memadai, seperti: tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, dan bengkel kerja, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Sarana prasarana yang memadai amat penting bagi tercapainya budaya belajar sepanjang hidup dan belajar yang menyenangkan bagi masyarakat sekolah (school community), khususnya peserta didik dan guru.

Sarana dan prasarana yang memadai akan sangat membantu pengembangan kompetensi dan profesionalisme guru, karena guru bisa belajar pada waktu senggangnya ditempat yang sangat dekat dengan lingkungan kerjanya. Guru dikenal tidak rajin membaca dan pandai menulis, serta tidak kreatif, padahal yang terjadi bisa jadi adalah minimnya sarana prasarana yang disediakan oleh sekolah terkait dengan kegiatan belajar sepanjang hayat, sehingga guru tidak termotivasi untuk meningkatkan mutunya ke tingkat yang lebih tinggi.

Menurut Mulyasa "manfaat dari sertiap sumber pembelajaran bergantung pada kompetensi guru dan peserta didik untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan pesan yang terkandung dalam sumber pembelajaran yang didayagunakan. Hal ini menunjukan pentingnya menejemen sekolah memfasilitai para guru dengan sebuah program pelatihan singkat tentang bagaimana melakukan penelitian tindakan kelas dan menggunakan sarana dan prasarana (termasuk perlengkapan mengajar) secara efektif dan efisien."

Baca Juga: Dua Siswi Tebo Berlaga di Final Panjat Tebing Porprov Jambi 2023

Dengan demikian, guru dapat memanfaatkan sarana dan prasarana serta perlengkapan yang tersedia disekolah dengan sebaik-baiknya Adapun pengaruh kompetensi guru terhadap hasil belajar siswa adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap guru atau kompetensi guru sangat menentukan proses pembelajaran di kelas dan pendidikan di sekolah.

Kompetensi guru akan menentukan mutu lulusan suatu pendidikan, karena peserta didik belajar langsung dari para guru. Jika kompetensi guru rendah, maka proses pembelajaran tidak akan berjalan efektif dan menyenangkan. Jika pembelajaran tidak efektif dan menyenangkan, maka peserta didik sulit menerima dan menyerap serta memahami pelajaran.

Guru dengan tingkat kognitif yang tinggi akan cenderung berfikir abstrak, imajinatif, kreatif, dan demokratis. Guru seperti ini akan lebih fleksibel dalam melaksanakan tugas, bahkan memiliki hubungan yang baik dengan siswa dan teman sejawatnya. Bekal awal yang harus dimilki seorang guru sebelum mengajar adalah menguasai keempat kompetensi guru. Kompetensi guru ini akan meningkatkan kinerja guru dan profesionalisme guru, dengan kompetensi yang dimiliki, seorang guru akan mampu menguasai materi dan mampu menyampaikan materi dengan baik dan mudah dimengerti oleh peserta didik.

Jika seorang guru memiliki keempat kompetensi guru pasti proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan peserta didik akan berjalan dengan sangat menyenangkan karena guru yang berkompeten mampu menempatkan posisinya ditengah peserta didik yang memiliki karakter beraneka ragam, mampu menyampaikan pembelajaran dengan menyenangkan karena kekreatifan guru tersebut, mampu mengajak semua peserta didik aktif dalam pembelajaran, dan mampu membuat peserta didik senang untuk belajar (meningkatkan semangat belajar peserta didik).

Baca Juga: Pentingnya Partisipasi Masyarakat, Dalam Memajukan Pendidikan Melalui Komite Sekolah

Guru kompeten akan melaksanakan tugas belajar mengajar di kelas dengan penuh semangat dan menyenangkan, dengan semangat seorang guru secara tidak langsung akan menularkan munculnya semangat kedalam diri peserta didik untuk menerima pembelajaran, serta mampu menyampaikan pembelajaran yang penuh makna, murid selalu mendapatkan hal baru setiap kali masuk kelas untuk belajar.

Murid tidak akan pernah bosan untuk belajar di kelas karena gurunya kompeten. Pada akhirnya, guru kompeten akan melahirkan murid-murid yang rajin belajar karena mereka mencintai proses pembelajaran dan memahami arti penting belajar bagi masa depan. Seorang peserta didik yang sudah mencintai proses pembelajaran dan memahami arti penting belajar bagi masa depannya pasti peserta didik itu akan rajin belajar.

Baca Juga: PPTI Surati Presiden Jokowi, Terkait Reformulasi Seleksi PPPK Teknis

Timbal balik jika seorang peserta didik rajin belajar dan menyadari pentingnya proses pembelajaran pasti peserta didik tersebut akan lebih mudah menguasai materi pembelajaran, dengan menguasai materi pembelajaran pasti peserta didik mampu meningkatkan hasil belajarnya atau meningkatkan nilai pelajarannya. Begitulah konsepsi kompetensi guru mampu meningkatkan hasil belajar siswa.

PENUTUP

Kompetensi adalah kumpulan pengetahuan, perilaku, dan keterampilan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan. Ada empat kompetensi yang wajib dimilki oleh seorang guru yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional.

Baca Juga: Hari Ini, Enam Atlet Muaythai Tebo Berlaga di Babak Final Porprov Jambi 2023, Berikut Daftar Namanya

Cara meningkatkan keempat kompetensi yang wajib dimilki guru tersebut dapat dilakukan dengan cara pelatihan, penelitian tindakan kelas dan memanfaatkan sumber belajar yang ada. Menejemen sekolah memfasilitai para guru dengan sebuah program pelatihan singkat tentang bagaimana melakukan penelitian tindakan kelas dan menggunakan sarana dan prasarana (termasuk perlengkapan mengajar) secara efektif dan efisien.

Baca Juga: Berikut Data Parpol 2024 Tak Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg Ke KPU Kabupaten Tebo

Dengan demikian, guru dapat memanfaatkan sarana dan prasarana serta perlengkapan yang tersedia disekolah dengan sebaik-baiknya. Guru yang kompeten akan melahirkan murid-murid yang rajin belajar karena mereka mencintai proses pembelajaran dan memahami arti penting belajar bagi masa depan. Seorang peserta didik yang sudah mencintai proses pembelajaran dan memahami arti penting belajar bagi masa depannya pasti peserta didik itu akan rajin belajar.

Timbal balik jika seorang peserta didik rajin belajar dan menyadari pentingnya proses pembelajaran pasti peserta didik tersebut akan lebih mudah menguasai materi pembelajaran, dengan menguasai materi pembelajaran pasti peserta didik mampu meningkatkan hasil belajarnya atau meningkatkan nilai pelajarannya.***

 

 

Editor: Herman

Tags

Terkini

Terpopuler