Soal Penundaan Musorkablub KONI Tebo, H. Hafiz: Dari Awal Sudah Salah

- 27 Maret 2024, 06:30 WIB
Mantan Wakil Ketua Umum II KONI Tebo.
Mantan Wakil Ketua Umum II KONI Tebo. /Istimewa /

OKETEBO.com - Kekecewaan Pengurus Cabang Olahraga (Pengcabor) atas keputusan Karateker KONI Tebo yang menunda pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar biasa (Musorkablub) KONI Tebo seperti menarik perhatian penggiat sekaligus tokoh olahraga di Kabupaten Tebo, H. Hariz. 

Menurut dia, ada hal-hal subtansi mendasar mengapa Musorkablub KONI Tebo meski segera dilakukan. Salah satunya adalah dengan pengunduran diri Ketua Umum KONI Tebo dari jabatannya.

Selain itu, hak yang sangat subtansi yakni hasil rapat para pengurus Cabor di Tebo yang menghasilkan kesepakatan agar ditunjuk karakter. 

Baca Juga: Nah, Ada Apa? Musorkablub KONI Tebo Mendadak Ditunda Dengan Alasan Tak Masuk Akal

Penunjukkan karateker ini bertujuan untuk segera melaksanakan Musorkablub pemilihan Ketua Umum KONI Tebo.

Sayangnya, menurut dia, dari awal permasalahan ini sudah salah, yakni dengan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Pjs Ketua Umum KONI Tebo oleh KONI Provinsi Jambi.

Seharusnya, menurut dia lagi, yang meski diterbitkan adalah SK penunjukan Ketua Karateker KONI Tebo. “Jadi ini sudah salah,” kata Mantan Wakil Ketua Umum II KONI Tebo Bidang Organisasi dan Hukum, H. Hariz, Rabu, 27 Maret 2024.

Menurutnya lagi, Pejabat, Plt, Pjs, Karateker, itu punya muatan tupoksi yang berbeda. “SK yang diterbitkan oleh KONI Provinsi. Itu karateker atau PJS? Kalau karateker tugasnya menghantar Musorkablub. Tapi kalau Pjs, bisa saja menjabat sampai berakhirnya masa jabatan KONI periode ini,” kata dia lagi.

“Jadi wajar saja kalau mereka menunda pelaksanaan Musorkablub KONI Tebo. Karena SK yang diterbitkan adalah Pjs buka karateker,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x