Hari Ini, Harga Bawang Merah, Bawang Putih dan Cabe Merah Keriting di Sumatera Utara Turun

- 29 Januari 2024, 16:38 WIB
Ilustrasi: harga xabai merah Keriting naik di Sumatera Utara.
Ilustrasi: harga xabai merah Keriting naik di Sumatera Utara. /Syahrial /Oke Tebo

OKETEBO.com - Badan Pangan Nasional (BPN) telah mengupgrade perkembangan daftar pangan pada tingkat grosir di kabupaten/kota se Provinsi Sumatera Utara hari ini, Senin, 29 Januari 2024.

Perkembangan harga pangan grosir di kabupaten/kota se Provinsi Sumatera Utara hari ini menunjukkan variasi harga pada beberapa komoditas pokok. 

Berikut daftar harga komoditas pangan dalam satuan rupiah pada tingkat grosir di kabupaten/kota se Provinsi Sumatera Utara hari ini yang dilansir Oke Tebo dari panel harga di website BPN:

Baca Juga: Update Harga cabe Merah dan Cabe Rawit di Kabupaten Kota se Provinsi Jambi Hari Ini

Harga beras premium dan beras medium tetap stabil di angka 13.900 dan 12.830 per kilogram. 

Sementara itu, kedelai biji kering (impor) mengalami penurunan dari 12.850 menjadi 12.410 per kilogram.

Terjadi penurunan harga pada beberapa komoditas, seperti bawang merah yang turun dari 33.180 menjadi 30.520 per kilogram, bawang putih bonggol dari 37.630 menjadi 34.630 per kilogram, dan cabai merah keriting dari 33.180 menjadi 30.970 per kilogram.

Baca Juga: Berikut Update Harga Cabe Merah dan Cabai Rawit di Kabupaten Kota se Provinsi Jambi Hari Ini

Meskipun beberapa bahan pokok mengalami penurunan harga, beberapa komoditas lainnya tetap stabil. 

Seperti harga daging sapi murni tingkat pemotong/RPH tetap sebesar 110.000 per kilogram, sedangkan harga daging ayam ras dan telur ayam ras masih bertahan pada 26.550 dan 25.110 per kilogram.

Gula konsumsi dan minyak goreng kemasan sederhana juga tetap stabil pada angka 15.000 dan 14.630 per kilogram. 

Harga jagung untuk peternak pun tidak mengalami perubahan, yaitu 6.500 per kilogram.

Baca Juga: Harga Cabe Merah di Tebo Jambi Mulai Naik, Harga Cabe Rawit Masih Tetap

Data yang disajikan merupakan informasi terupdate per tanggal 29 Januari 2024, dengan cutoff pada pukul 13.00 WIB. 

Perubahan harga pangan menjadi perhatian masyarakat dan pihak terkait untuk mengantisipasi dampaknya terhadap daya beli dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.

Pemantauan terus dilakukan oleh Badan Pangan Nasional untuk mengoptimalkan kebijakan dan upaya menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Sumatera Utara. 

Keberlanjutan pemantauan ini penting guna memastikan ketersediaan dan aksesibilitas pangan bagi masyarakat di wilayah tersebut.***

Editor: Syahrial

Sumber: Badan Pangan Nasional


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah