Kajati Jambi Elan Suherlan menyampaikan bahwa promosi dan mutasi adalah hal yang biasa dilakukan dalam sebuah organisasi.
Untuk itu, dia minta kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri serta siap dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Kejari Tebo Sambut Kedatangan Kajati Jambi
Kepada pejabat yang lama, Kajati Jambi mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan dedikasinya selama ini.
Kajati Jambi juga mengapresiasi kinerja Kajari Tanjab Timur, Yenita Sari atas pembayaran denda dari PT Dewa Sawit Sari Persada senilai Rp. 2,5 miliar kepada kas negara akibat kerusakan lingkungan.
Baca Juga: Febrow Adhyaksa Seosono Resmi Menjabat Kasi Intel Kejari Tebo, Ini Pesan Ari Chandra Pratama
Atas prestasi itu, Kajati Jambi meminta kinerja yang baik itu dapat diikuti oleh seluruh Kajari sewilayah Provinsi Jambi.
"Optimalkan penyelesaian pidana denda yang nilainya untuk seluruh kejaksaan se Jambi mencapai 1,45 triliun rupiah sesuai ketentuan perundangan undangan," pungkasnya. (***)