Langkah-langkah kerja yang akan dilaksanakan sehubungan dengan program atau encana kerja tersebut yakni, menyampaikan secara langsung maupun tidak langsung pentingnya pembayaran denda.
Kemudian, melakukan koordinasi dengan bidang intelijen dalam rangka asset tracing, dan meminta pernyataan dari terpidana untuk membayar uang pengganti.
Baca Juga: Kajari Beberkan Program Rencana Kerja Unggulan Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari Tebo
Selanjutnya, program kerja Bidang Pidsus untuk triwulan 1 yakni, menyelesaikan penyidikan tunggakan.
Kemudian, melaksanakan penyelidikan Tindak Pidana Korupsi yang berpotensi untuk ditingkatkan ke Penyidikan, dan melakukan Penyetoran terhadap denda yang dibayar.
"Program unggulan Bidang Pidsus yakni, melaksanakan Penegakan Hukum secara tuntas namun tidak gaduh," kata Kajari Tebo Dr Dinar Kripsiaji melalui Kasi Intel Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama.
Diketahui, saat menyampaikan program rencana kerja tersebut, Kajari Tebo didampingi para Kasi dan Kasubag Kejari Tebo.
Penyampaian program rencana kerja ini dilakukan secara daring di aula kantor Kejari Tebo, Kamis, 26 Januari 2023. (***)