Refleksi Akhir Tahun Kejari Tebo, Berikut Pencapaian Kinerja Para Bidang

- 30 Desember 2022, 10:57 WIB
Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji bersama para Kasi saat menyampaikan refleksi akhir tahun pencapaian kinerja.
Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji bersama para Kasi saat menyampaikan refleksi akhir tahun pencapaian kinerja. /Syahrial/

OKETEBO.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tebo (Kejari Tebo) menggelar refleksi akhir tahun dan konferensi pers di aula utama kantor Kejari Tebo, Kamis, 29 Desember 2022.

Pada refleksi akhir tahun ini, langsung dihadiri oleh Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji beserta para seksi.

Dalam refleksi akhir tahun, Dr Dinar Kripsiaji menjelaskan terkait capaian kinerja Kejari Tebo selama tahun 2022.

Baca Juga: Seluruh Jaksa Ikut Rakerda Kejati Jambi Tahun 2022, Termasuk Kajari Tebo

Pada Bidang Pembinaan, kata Dr Dinar Kripsiaji, jumlah pegawai Kejari Tebo sebanyak 32 orang yang terdiri dari 11 Jaksa dan 21 Tata Usaha.

Untuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), lanjut Kajari Tebo menjelaskan, yakni sebesar Rp 1.152.846.070 atau 634,66 % melebihi target yakni Rp.181.646.300.

Baca Juga: Kajari Tebo Tegaskan Komite Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan, Namun Boleh Terima Sumbangan

Selanjutnya, Kajari Tebo menjelaskan capaian kinerja para bidang yang dipimpinnya.

Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun)

Pada Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tebo (Kejari Tebo) berhasil memulihkan keuangan negara dari tunggakan iuran kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan (Naker) sebesar Rp 2.086.968.260 (dua milyar delapan puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu dua ratus enam puluh rupiah). 

Ini dikatakan Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji saat menggelar kegiatan refleksi akhir tahun dan konfirmasi pers di aula utama kantor Kejari Tebo, Kamis, 29 Desember 2022.

"Alhamdulillah, kinerja Bidang Datun patut kita apresiasi," kata Dr Dinar Kripsiaji dihadapan sejumlah wartawan.

Baca Juga: Materi Penkum Hari Ketiga Bakal Diisi Kasi Pidsus Kajari Tebo

Dijelaskan Kajari Tebo, pemilihan keuangan negara tersebut berkat Bantuan Hukum Non Litigasi yang dilakukan Bidang Datun.

Bantuan Hukum Non Litigasi tersebut dilakukan Bidang Datun berdasarkan surat kuasa khusus dari BPJS Naker.

"Itu terkait tagihan atas temuan BPK RI atas kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 di Kab. Tebo yang dikuasakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Tebo kepada kami JPN Kejari Tebo dan SKK dari BPJS Naker Cabang Bungo kepada JPN Kejari Tebo," kata Dr Dinar Kripsiaji.

Baca Juga: Kajati Jatim Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Kajari Tebo

Selain pemulihan keuangan negara, lanjut Kajari, Bidang Datun juga berhasil melakukan pendampingan hukum pada lima proyek pembangunan strategis di wilayah Tebo.

Lima proyek strategis tersebut yakni pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo dan RSUD Sulthan Thaha Saifudin Kabupaten Tebo.

Baca Juga: H Lukman Serahkan Dukungan Bakal Calon DPD RI ke KPU Provinsi Jambi

Kemudian, Dinas Perpustakaan Kabupaten Tebo, Dinas PUPR Bidang Cipta Karya dan Dinas PUPR Bidang Bina Marga.

"Bidang Datun juga memberikan bantuan hukum TUN litigasi : 1 pada Ruko 44. Terkait ini, kita belum bisa banyak komentar karena upaya hukum belum inkrah," pungkas Kajari Tebo.

Bidang Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (Kasi BB Dan BR)

Selanjutnya, Kajari Tebo menjelaskan capaian kinerja pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (Kasi BB Dan BR) Kejari Tebo.

Baca Juga: Baca Info BMKG: Bengkulu Selatan Diguncang Gempa Bumi

Kajari menjelaskan, Barang Bukti dan Barang Rampasan yang dikelola Bidang BB sebanyak 142 perkara.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 perkara barang bukti dimusnahkan dan sebanyak 28 perkara barang bukti dikembalikan.

Barang bukti yang dimusnahkan, kata Kajari Tebo, diantaranya rokok ilegal, narkotika, minuman keras senja api dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Ini kan waktu pemusnahan kemarin kawan-kawan wartawan ikut juga. Ada yang kita bakar, ada yang kita lindas pakai alat berat, ada juga yang kita blender," kata Dr Dinar Kripsiaji.

Baca Juga: Baca Info Gempa Bumi di Cilacap Jateng Hari Ini, Rabu, 28 Desember 2022

Selain itu, lanjut Kajari Tebo, ada juga sejumlah barang bukti yang dilelang. Jumlahnya ada 12 barang perkara.

Baca Juga: Turap Amblas, Masjid Tertua di Tebo Jambi Terancam Ambruk ke Sungai Batanghari

Dari jumlah tersebut, 5 barang telah selesai dilelang dan 7 barang lagi masih dalam proses lelang.

"Hasil lelang yang telah terkumpul sebesar Rp 206.010.000.

Sedang proses penyelesaian melalui penetapan status pengguna (PSP) ada 3 barang," ujarnya.

Bidang Pidana Umum (Pidum)

Pada Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Tebo, selama tahun 2022 menerima sebanyak 182 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Dari jumlah kasus yang diterima Bidang Pidum tersebut, sebanyak 179 kasus telah diselesaikan.

Kemudian, jumlah kasus prapenuntutan yang ditangani sebanyak 207, dan yang diselenggarakan sebagai 190 kasus.

Baca Juga: Kasi Pidsus Kejari Tebo Warning Sekolah Dan Komite Agar Tidak Korupsi Dana BOS

Kemudian, lanjut Kajari Tebo, jumlah penuntutan yang ditangani sebanyak 224 dan diselesaikan sebanyak 187 perkara. 

"Eksekusi terpidana yang ditangani sebanyak 188. Jumlah ini memang dari jumlah SPDP yang kita terima. Sebab ada perkara tahun 2021 yang masuk tahun 2022, ada juga satu SPDP lebih dari satu tersangka," terangnya.

Selain perkara pidana konvensional, Bidang Pidum juga menanggani kasus narkotika sebanyak 80 perkara.

Meski angka tersebut ada penurunan dari tahun sebelumnya, namun kata Kajari Tebo, jumlah perkara narkotika tersebut termasuk yang paling tinggi.

"Tapi persentase paling tinggi. Ini artinya bahaya narkotika masih mengancam wilayah Kabupaten Tebo," kata dia.

Baca Juga: Firdaus: Hampir Saja Sejumlah Pejabat Tebo Terjebak Pungutan Dengan Modus Gubernur Cup 2023

Selanjutnya, Kajari bilang bahwa Bidang Pidum juga menanggani perkara illegal mining sebanyak 4 perkara yakni, penambangan emas tanpa izin (PETI) dan 2 perkara BBM.

"Kita juga telah menyelesaikan 2 perkara melalui Keadilan Restoratif," ujarnya.

Bidang Intelijen 

Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji juga menyampaikan sejumlah kegiatan Bidang Intelijen selama tahun 2022.

Pada penyampaiannya, Dr Dinar Kripsiaji mengatakan jika Bidang Intelijen telah melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di MAN 2 Tebo dan SMKN 1 Tebo.

Kemudian katanya, Jaksa Masuk Pesantren di Pesantren Al Azizi Tebo dan Pesantren Darul Hikam.

Baca Juga: Pedagang dan Pembeli Resah dengan Bau Menyengat dari Sampah Pasar

Kemudian, lanjut Kajari Tebo, Bidang Intelijen juga melakukan penerangan hukum dan sosialisasi terkait pengamanan pembangunan strategis kepada kepala OPD Kabupaten Tebo dan Kepala Desa serta Ketua BPD se Kecamatan Tebo Tengah.

Selanjutnya, Bidang Intelijen juga menggelar Jaksa Menyapa melalui media Radio Elbas di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo dan Radio Top FM Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Dalam perjalanannya, Bidang Intelijen mengendus adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah dan komite sekolah.

Baca Juga: Seluruh Jaksa Ikut Rakerda Kejati Jambi Tahun 2022, Termasuk Kajari Tebo

Untuk antisipasi itu, Bidang Intelijen melakukan penerangan hukum terhadap seluruh kepala sekolah dan komite sekolah di wilayah Kabupaten Tebo.

Penerangan hukum ini diikuti sekitar 726 orang peserta yang terdiri dari kepala sekolah tingkat SD, SMP dan SMA/SMK serta seluruh komite sekolah di Kabupaten Tebo.

"Alhamdulillah, semua sukses kita gelar selama tahun 2022 ini," kata Kajari Tebo.

Bidang Pidsus, Berhasil Mengembalikan Kerugian Negara Senilai Rp 6 Miliar Lebih 

Selama tahun 2022, Kejari Tebo berhasil mengembalikan kerugian negara senilai Rp 6 miliar lebih atau mendekati angka Rp 7 miliar.

Keberhasilan pengembalian kerugian negara ini, kata Kajari Tebo, berada pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang dikepalai oleh Wawan Kurniawan.

"Pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 6.954.284.664,- (Enam milyar sembilan ratus lima puluh empat juta dua ratus delapan puluh empat ribu enam ratus enam puluh empat rupiah). Ini termasuk tertinggi di seluruh Kejari jajaran Kejati Jambi," ungkap Dr Dinar Kripsiaji.

Baca Juga: Kabar Heboh: Badai Dahsyat Bakal Terjadi di Jabotabek Rabu Besok, 28 Desember 2022? Ini Penjelasan BMKG

Atas keberhasilan ini, lanjut dia, Kejari Tebo meraih peringkat 1 satuan kerja untuk Bidang Tindak Pidana Khusus se Provinsi Jambi.

"Kita juga mendapat penghargaan peringkat pertama penyelamatan kerugian negara se Provinsi Jambi," kata Dr Dinar Kripsiaji dihadapan sejumlah wartawan.

"Selain itu, pada bidang Pidsus kita mendapat penghargaan peringkat pertama penyelamatan kerugian negara se Provinsi Jambi," pungkasnya. (***)

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah