Ini dikatakan Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji saat menggelar kegiatan refleksi akhir tahun dan konfirmasi pers di aula utama kantor Kejari Tebo, Kamis, 29 Desember 2022.
"Alhamdulillah, kinerja Bidang Datun patut kita apresiasi," kata Dr Dinar Kripsiaji dihadapan sejumlah wartawan.
Baca Juga: Materi Penkum Hari Ketiga Bakal Diisi Kasi Pidsus Kajari Tebo
Dijelaskan Kajari Tebo, pemilihan keuangan negara tersebut berkat Bantuan Hukum Non Litigasi yang dilakukan Bidang Datun.
Bantuan Hukum Non Litigasi tersebut dilakukan Bidang Datun berdasarkan surat kuasa khusus dari BPJS Naker.
"Itu terkait tagihan atas temuan BPK RI atas kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 di Kab. Tebo yang dikuasakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Tebo kepada kami JPN Kejari Tebo dan SKK dari BPJS Naker Cabang Bungo kepada JPN Kejari Tebo," kata Dr Dinar Kripsiaji.
Baca Juga: Kajati Jatim Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Kajari Tebo
Selain pemulihan keuangan negara, lanjut Kajari, Bidang Datun juga berhasil melakukan pendampingan hukum pada lima proyek pembangunan strategis di wilayah Tebo.
Lima proyek strategis tersebut yakni pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo dan RSUD Sulthan Thaha Saifudin Kabupaten Tebo.
Baca Juga: H Lukman Serahkan Dukungan Bakal Calon DPD RI ke KPU Provinsi Jambi