Baca Juga: Dua Bocah Berusia 8 Tahun Terseret Arus Sungai Batanghari di Tebo Jambi
Ditegaskan dia jika pemerintah telah membuat peraturan terkait penggunaan dana BOS maupun dana komite.
Sebagai aparat penegak hukum (APH), pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap pengelolaan dan pengunaan dana tersebut.
Sebagai APH, Wawan juga tidak ingin pihak sekolah maupun komite sekolah terjebak dengan dana yang cukup menggiurkan itu.
Baca Juga: Materi Penkum Hari Ketiga Bakal Diisi Kasi Pidsus Kajari Tebo
Untuk itu, dia menyarankan kepada pihak sekolah maupun komite sekolah agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam pengelolaan dan pengunaan dana tersebut.
"Aturannya sudah ada, poin-poin dalam aturan juga sangat jelas. Jadi jangan takut, jalankan saja sesuai aturan, mudah-mudahan semua aman," kata dia.
Baca Juga: Kejari Tebo Gelar Turnamen Tenis Lapangan Adhyaksa Cup VI Tahun 2022
Diketahui, kegiatan Penkum Kejari Tebo ini digelar selama 4 hari berturut-turut, mulai dari Senin, 12 hingga besok Kamis, 15 Desember 2022.
Pada hari pertama, materi Penkum Kejari Tebo disampaikan oleh Kasubsi Seksi Tindak Pidana Umum, Hari Anggara.