Tahun Depan, Dishub Jambi Bakal Terapkan Sistem Ganjil Genap Untuk Angkutan Batu Bara

- 10 Desember 2022, 11:45 WIB
Jalan macet di Tembesi Kabupaten Batanghari diduga akibat angkutan batu bara.
Jalan macet di Tembesi Kabupaten Batanghari diduga akibat angkutan batu bara. /Oke Tebo/

Dia menegaskan, setelah penerapan sistem ganjil genap ini, maka semua angkutan batu bara harus menyesuaikan dan patuh terhadap kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

"Nanti tandanya akan kami berikan sticker kepada angkutan batu bara sebagai pengganti nomor lambung, di sticker ini memuat data transportir, perusahaan batu bara dan dimana pelabuhan TUKS nya," kata Ismet.

Kembali ditegaskan Ismet, pemasangan sticker pada angkutan batu bara tidak akan dilakukan dengan sembarangan.

Baca Juga: Askab PSSI Tebo Seleksi Pemain Untuk Gubernur Jambi Cup 2023, Besok 30 Pemain Tebaik Diumumkan

Stiker tersebut hanya akan diberikan jika angkutan batu bara sudah bergabung dengan transportir yang legalitasnya jelas, atau yang telah memiliki kekuatan hukum.

"Nantinya pelabuhan TUKS akan dijaga aparat, jika kedapatan ada angkutan yang akan melakukan bongkar tapi tidak sesuai dengan sticker dan harinya maka akan kita lakukan penindakan," kata dia.

Baca Juga: Harga Petai di Tebo Rp 8 Ribu Per Ikat, Bila Dikonsumsi, Sangat Bermanfaat Untuk Kesehatan, Berikut Manfaatnya

Saat ini, lanjut dia, segala persiapan tengah dimaksimalkan. Hal itu dilakukan agar awal 2023 nanti kebijakan ini bisa terealisasi.

"Kita harapkan kebijakan ini mendapat didukung dari semua pihak, agar semuanya berjalan lancar dan kondusif," pungkasnya. (***)

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah