Panitia Pilkades di Jambi Keluhkan Harga Kertas Suara, Ini Penjelasan Dinas PMD Tebo

- 17 November 2022, 18:53 WIB
Kertas suara Pilkades serentak di Tebo tahun 2020 lalu.
Kertas suara Pilkades serentak di Tebo tahun 2020 lalu. /Ist/

OKETEBO.com – Sebanyak 39 desa di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, menggelar Pemilihan Calon Kepala Desa (Pilkades) pada Sabtu 19 November 2022 mendatang.

Panitia tingkat Kabupaten pun telah mendistribusikan kertas suara ke kecamatan untuk disalurkan ke desa-desa yang melaksanakan Pilkades.

Sayangnya, sejumlah panitia tingkat desa keluhkan harga kertas suara yang dipatokan oleh Panitia Kabupaten yakni sebesar Rp 4000 per lembar.

"Untuk desa kami ada 4000 lebih Daftar Pemilihan Tetap (DPT), jadi kami harus membayar Rp 16 juta lebih kepada Dinas PMD untuk kertas suara," kata salah seorang panitia Pilkades.

Baca Juga: Begini Alur Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Panitia yang tidak mau disebutkan namanya ini mengaku keberatan dengan anggaran atau harga kertas suara yang dipatokan oleh Dinas PMD Tebo itu. 

Alasan dia, karena anggaran Pilkades untuk di desanya sangat minim.

Diakuinya, keberadaan ini pernah dia sampaikan kepada pihak Dinas PMD Tebo, dan ia meminta agar panitia Pilkades diizinkan untuk menyetak kertas suara sendiri, namun tidak diizinkan.

"Malah kami diinstruksikan untuk membuat kotak suara sendiri. Terpaksa kontak suara kami buat dari triplek," kata dia.

Baca Juga: Peran Kepolisian Dalam Menyelesaikan Sengketa Tindak Pidana Pemilu

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x