Wilayah Kelola Khusus Suku Anak Mulai Ditanami Bibit Tanaman Hutan Dari Kajati Jambi

- 17 November 2022, 08:44 WIB
Salah seorang Suku Anak Dalam, Malenggang saat menanam bibit tanaman hutan dari Kajati Jambi.
Salah seorang Suku Anak Dalam, Malenggang saat menanam bibit tanaman hutan dari Kajati Jambi. /Oke Tebo/

OKETEBO.com – Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, mendapat bantuan 20 ribu bibit tanaman hutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.

Saat ini, bibit tanaman hutan tersebut mulai ditanam di area wilayah kelola khusus Suku Anak Dalam di Simpang Stop Desa Muara Kilis.

Baca Juga: Kejari Tebo Sambut Kedatangan Kajati Jambi

Baca Juga: Peduli Hutan Suku Anak Dalam, Kejati Jambi Bantu 20 Ribu Bibit Tanaman Hutan Kepada Temenggung Apung

Baca Juga: Gara-gara Ulah Kawanan Gajah, Suku Anak Dalam Jambi: Kami Tidak Percaya Sama Pemerintah

Pendamping Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung, Ahmad Firdaus mengatakan, ada sekitar 29 kepala keluarga (KK) yang terlibat langsung pada penanaman bibit tanaman hutan dari Kajati Jambi tersebut, termasuk Temenggung Apung, pemimpin Suku Anak Dalam Desa Muara Kilis.

"Jumlah bibit dari Kejati sebanyak 20 ribu batang, yang telah kita salurkan baru 10 ribu. Masih ada 10 ribu bibit lagi yang belum kita berikan," kata Ahmad Firdaus yang juga merupakan Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).

Baca Juga: Ulah Gerombolan Gajah Semakin Menjadi, Suku Anak Dalam: Jangan Salahkan Kami Kalu?

Dikatakan dia, 10 ribu bibit yang belum diserahkan akan disalurkan kembali kepada Suku Anak Dalam setelah bibit yang telah diberikan selesai ditanam.

"Itu kesepakatan mereka (Suku Anak Dalam). Sisa bibit akan diberikan jika bibit yang ada selesai ditanam," katanya.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x