Ini Cara Dapat STB TV Digital Gratis dari Pemerintah

- 5 November 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi - Dapatkan Set Top Box dari Kominfo modal KTP dengan cek nama penerima di link cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Ilustrasi - Dapatkan Set Top Box dari Kominfo modal KTP dengan cek nama penerima di link cekbantuanstb.kominfo.go.id. /Pixabay/ADMC

OKETEBO.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak 2 November 2022 telah memproses migrasi TV analog ke TV digital.

Untuk bisa menikmati siaran televisi di rumah, kita pun diharuskan memakai set top box atau alat yang memiliki fungsi untuk membantu televisi menangkap siaran yang menggunakan sinyal digital, yang kualitasnya lebih baik dari sinyal analog.

Bagi masyarakat tidak mampu atau Rumah Tangga Miskin (RTM), pemerintah melalui Kominfo bakal membagikan perangkat Set Top Box (STB) secara gratis.

Baca Juga: Legislator Upayakan Pengguna Narkoba Tidak Dipidana, Cukup Hanya Direhabilitasi

Perangkat Set Top Box yang dibagikan berjumlah 5,7 juta yang disediakan stasiun TV dan 1 juta yang disediakan Kominfo.

“Sedang dilakukan pembagian Set Top Box (STB), termasuk oleh penyelenggaraan multipleksing,” kata Menkominfo Johnny G Plate, dikutip dari laman Pikiran-Rakyat.com.

Johnny mengaku saat ini lebih dari 90 persen perangkat STB gratis telah disalurkan di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Di Indonesia, Fenomena Gerhana Bulan Total Pada 8 November 2022 Tidak Sampai Satu Jam

Begi masyarakat tidak mampu atau Rumah Tangga Miskin (RTM) yang belum menerima STB gratis dapat melakukan pengecekan secara mandiri.

Berikut cara mengecek penerimaan STB gratis dari pemerintah: 

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x