Pengumuman Pendataan Tenaga Non ASN, Cek Apakah Data Anda Termasuk

- 6 Oktober 2022, 12:26 WIB
/

Baca Juga: Update Liga Champions 2022: Ajax Vs Napoli, Napoli kokoh di puncak klasemen Grup A, Setelah Taklukan Ajax

"Hai #SobatBKN khususnya yg telah melakukan pengisian pendataan non-ASN di portal BKN, kalian sudah bisa cek hasil rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman" cuitnya yang diunggah pada 5 Oktober 2022.

Dalam cuitannya juga menghimbau kepada masing-masing Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali serta mengumumkannya melalui kanal informasi instansi secara resmi.

"Untuk memastikan validitas data dan akuntabilitas pendataan, masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah juga wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali dan mengumumkannya melalui kanal informasi instansi secara resmi" cuitnya lagi

Baca Juga: PPPK Di Kabupaten Bungo Segera Di Buka, Sebanyak 186 Formasi Guru Disetujui KEMENPAN-RB

Perlu diingat dan di ketahui, bahwa pendataan tersebut bukanlah untuk pengangkatan tenaga Non ASN menjadi secara langsung, namun hanya untuk pendataan serta pemetaan guna mengetahui jumlah tenaga Non ASN di lingkungan pemerintah setempat, sesuai dengan surat edaran MenPANRB No.B/1917/M.SM.01.00/2022.

Nah untuk memastikannya anda bisa langsung cek link berikut untuk mengetahui apakah nama anda sudah terdata.

Berikut link untuk cek pendataan tenaga Non ASN https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman . ***

 

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x