Pengumuman Pendataan Tenaga Non ASN, Cek Apakah Data Anda Termasuk

- 6 Oktober 2022, 12:26 WIB
/

OKETEBO.com - Kabar yang ditunggu-tunggu oleh tenaga non ASN adalah pengumuman Tenaga Non ASN baik lingkup Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah.

Pendataan tenaga Non ASN sebelumnya sudah di data, dimana akhir pandaftaran pendataan tersebut pada tanggal 31 Oktober 2022, hal ini juga sudah di informasikan di berbagai pemberitaan media.

Namun para tenaga Non ASN menantikan kabar pengumuman pendataan tenaga Non ASN tersebut, apakah sudah terdata secara online atau belum, mungki di daerah sudah terdata.

Baca Juga: Update Prakiraan Cuaca Tebo Kamis 06 Oktober 2022: Hujan Disertai Petir Bisa Terjadi Hari Ini

Baca Juga: Update Ramalan Zodiak Untuk Cancer Hari ini 6 Oktober 2022, Perlunya Berpikir Jernih Hadapi Masalah

Hal ini tentunya membuat penasara para tenaha Non ASN, pasalnya jika tidak terdata maka, apakah masih ada harapan mereka menjadi tenaga Non ASN atau honorer.

Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), menegaskan pendataan ASN bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah. Pendataan tenaga non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN secara langsung.

Dikutip oketebo.com di akun twitter @BKNgoid link untuk melihat pengumuman pra finalisasi tenaga Non ASN.

Baca Juga: BKSDA Evakuasi Orangutan Yang Terjebak di Pondok Warga Tebo

Baca Juga: Update Liga Champions 2022: Ajax Vs Napoli, Napoli kokoh di puncak klasemen Grup A, Setelah Taklukan Ajax

"Hai #SobatBKN khususnya yg telah melakukan pengisian pendataan non-ASN di portal BKN, kalian sudah bisa cek hasil rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman" cuitnya yang diunggah pada 5 Oktober 2022.

Dalam cuitannya juga menghimbau kepada masing-masing Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali serta mengumumkannya melalui kanal informasi instansi secara resmi.

"Untuk memastikan validitas data dan akuntabilitas pendataan, masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah juga wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali dan mengumumkannya melalui kanal informasi instansi secara resmi" cuitnya lagi

Baca Juga: PPPK Di Kabupaten Bungo Segera Di Buka, Sebanyak 186 Formasi Guru Disetujui KEMENPAN-RB

Perlu diingat dan di ketahui, bahwa pendataan tersebut bukanlah untuk pengangkatan tenaga Non ASN menjadi secara langsung, namun hanya untuk pendataan serta pemetaan guna mengetahui jumlah tenaga Non ASN di lingkungan pemerintah setempat, sesuai dengan surat edaran MenPANRB No.B/1917/M.SM.01.00/2022.

Nah untuk memastikannya anda bisa langsung cek link berikut untuk mengetahui apakah nama anda sudah terdata.

Berikut link untuk cek pendataan tenaga Non ASN https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman . ***

 

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x