Sambut Kedatangan Kajati Jambi Yang Baru, Warga: Tolong Pak, Cek Jalan Lintas Tebo Rimbo Bujang

- 23 Agustus 2022, 17:48 WIB
Kondisi jalan lintas Tebo Rimbo Bujang
Kondisi jalan lintas Tebo Rimbo Bujang /Iyal /

Firdaus berkata, baru-baru ini dikabarkan Kejati Jambi memeriksa pekerjaan pemiliharaan rutin jalan lintas Tebo - Rimbo Bujang, yakni dari Simpang Pal 12 Desa Sungai Alai Kecamatan Tebo Tengah hingga Jalan 21 Kecamatan Rimbo Bujang.

Jalan tersebut dikerjakan secara swakelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tebo tahun 2020 kemarin.

"Kalau kabar itu memang benar, tolong pak Kajati yang baru menyelesaikan kasus ini sesuai aturan yang berlaku," kata Firdaus.

Dijelaskannya, jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Jalan tersebut juga menjadi jalan penghubung antar kecamatan. Sedikitnya, ada warga 4 kecamatan yang melintas jalan itu.

"Ini menyangkut masyarakat banyak. Jadi saya mendukung penuh bapak Kajati Jambi yang baru untuk mengusut pekerjaan pemiliharaan rutin jalan itu, " tegas dia.

"Ini juga sesuai instruksi Jaksa Agung agar Kajati beserta jajaran fokus menanggani perkara korupsi demi mengembalikan keuangan negara secara maksimal," katanya.

Baca Juga: Program Pamsimas Sangat Dinantikan Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung

Diketahui, tahun 2020 kemarin Pemkab Tebo menganggarkan dana lima miliar lebih untuk pemeliharaan rutin jalan lintas Tebo - Rimbo Bujang, atau jalan dari simpang Pal.12 Tebo Tengah menuju jalan 21 Rimbo Bujang.

Sesuai surat perjanjian swakelola Nomor : 01/KONT/RHB-JLN/PUPR/2020, kegiatan pemeliharaan rutin jalan lintas Tebo - Rimbo Bujang dilaksanakan secara swakelola oleh DPUPR Tebo. 

Pada surat perjanjian ini, Drs. Erwanto M.E yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Tebo selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK).

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah