Baca Juga: Pulau Saringi NTB Diguncang Gempa Magnitudo 3.6, Baca Info Lokasinya
Selain itu juga harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi.
Oleh karena wilayah Kabupaten Garut tergolong rawan gempa bumi, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi gempa bumi.
Demikian juga wilayah pantai selatan Kabupaten Garut yang rawan tsunami harus ditingkatkan upaya mitigasi tsunami.
Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.
Badan Geologi akan mengirim Tim Tanggap Darurat (TTD) ke lokasi bencana untuk menginventarisir dampak kejadian gempa bumi dan memberikan rekomendasi teknis, serta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut. (***)