4. Penetapan diantaranya penetapan partai politik, penetapan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu.
Baca Juga: Peran Kepolisian Dalam Menyelesaikan Sengketa Tindak Pidana Pemilu
Dalam sosialisasi Afrizal, S.Pd.I., MH menyampaikan beberapa hal terkait alur penyelesaian sengketa pemilu diantaranya, adanya pemohon baik secara langsung maupun tidak langsung, pemeriksaan berkas fisik, melengkapi berkas, sidang ajudikasi, dan putusan penyelesaian sengketa.
Dalam hal tesebut Afrizal juga menjelaskan alur tersebut juga ada beberapa hal yan harus dipenuhi sesuai dengan alur.
"Ya misalnya untuk berkas, jika lengkap dilanjutkan, jika tidak lengkap maka ditolak, intinya jika semua unsur terpenuhi maka sengketa tersebut dipastikan sampai tahap putusan sengketa" tutupnya mengakhiri sesi.***