Begini Cara Daftar Kartu Prakerja, Hingga Insentif Rp4,2 Juta

- 10 Mei 2023, 15:06 WIB
Cara mendaftar Kartu Prakerja
Cara mendaftar Kartu Prakerja /Herman/

OKETEBO.com - Syarat pendaftaran Kartu Prakerja Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja. Dikutip melalui laman prakerja.go.id, berikut beberapa syarat untuk mendaftar kartu prakerja:

 
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang Lima Dua Telah Dibuka, Buruan Gabung

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 :


1. Buka halaman https://www.prakerja.go.id/

2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja

3. Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Kemudian klik "Lanjut"

4. Isi data diri Anda sesuai KTP

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5.4 Scala Ricter Getarkan Beberapa Daerah

5. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannyaSelanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone Lalu,

5. Lalu "Gunakan Foto"

6. Lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem

Baca Juga: Pileg 2024, Mantan Bupati Tebo Targetkan Ketua DPRD Provinsi Jambi

7. Berikutnya menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja

8. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati

9. Lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan

10. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut"

11. Jika sudah selesai Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut", dan

Baca Juga: Berdayakan Perempuan, DPD Garnita Malahayati Nasdem Tebo Dirikan Koperasi Kowari

12. Klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung" Halaman akan muncul

13. Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya Tahap pendaftaran telah selesai.

Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja bakal memegang Kartu Prakerja dan berhak menerima insentif. Insentif bakal diberikan setelah perserta menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating, dan ulasan pelatihan.

Baca Juga: Pelaku Pembobol Konter HP Dibekuk Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang

Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 52 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari: Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000 Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600.000 Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.***

 

Editor: Herman

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x