Pertama yang tertinggi jika diuangkan ialah sebesar Rp 45 ribu. Kemudian yang menengah sebesar Rp 38 ribu, dan yang terendah sebesar Rp 33 ribu.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan di Kabupaten Bungo Jambi, Senin 17 April 2023
Ketetapan zakat fitrah sesuai aturan yang tertuang dalam ajaran agama Islam sebanyak 2,5 kilogram setiap jiwa atau perorangan, disesuaikan dengan asumsi makanan pokok keseharian.
Penulis : S.Supriyadi