Diingatkan dia agar para personel melaksanakan tugas sesuai Perpol Nomor 10 Tahun 2022, yakni tentang Pengamanan Olahraga. Barang-barang.
Barang-barang yang dimaksud yakni senjata api, senjata tajam, flare atau kembang api, stum gub, laser poin, kayu, miras, botol minuman dan lato-lato.
Diakhir arahannya, dia mengajak seluruh masyarakat, suporter dan para pihak untuk kerjasama dalam mensukseskan Gubernur Cup Jambi 2023 di Tebo.
"Mari sama-sama kita sukseskan acara ini agar lancar, aman, tertib, nyaman, sehat serta kondusif dapat tercapai," pungkasnya. (***)