Warga Jl 3 Unit 2 Rimbo Bujang, Antusias Bayar Zakat Fitrah

19 April 2023, 23:31 WIB
Zakat Fitrah, panitia Zakat fitrah jalan 3 Unit 2 Rimbo Bujang sedang melayani warga yang bayar zakat fitrah hari raya Idul Fitri 1444 H /Supri/


OKETEBO.COM - Warga jalan 3 atau jalan Sultan Hasanudin Unit 2 Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo, Provinsi Jambi, antusias membayar Zakat Fitrah hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Baca Juga: Hati-Hati Mudik, Bus Tujuan Sumbar Alami Laka, Terios Ringsek


"Alhamdulillah masyarakat jalan 3 unit 2 Rimbo Bujang menjalankan kewajibannya untuk membayar Zakat Fitrah," ujar panitia Zakat Fitrah jalan 3 Unit 2, Handoko pada Oketebo.com, Rabu (19/04/2023).

Baca Juga: Zakat Fitrah Lebih di Dominasi Uang dari Pada Beras


Pembayaran Zakat Fitrah di jalan 3 Unit 2 Rimbo Bujang dilaksanakan di Mushola Al Barkah dan dibuka pada hari Senin lalu (17/04/2023).

Baca Juga: Antisipasi Pengamanan Mudik, Kapolres Tebo Gelar Apel Pasukan Ops Idul Fitri 1444 H


"H-1 Idul Fitri terakhir pembayaran Zakat Fitrah dan langsung kita distribusikan ke yang berhak menerimanya, Zakat Fitrah ada yang dibayarkan dengan Beras dan ada juga yang berbentuk uang," sebut Handoko.

Baca Juga: Kapolres Tebo Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti Operasi Pekat I 2023


Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Tebo, Taupiq Hidayah mengatakan, ketentuan zakat fitrah ada tiga tingkatan.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan di Kerinci Jambi, Senin 17 April 2023


Pertama yang tertinggi jika diuangkan ialah sebesar Rp 45 ribu. Kemudian yang menengah sebesar Rp 38 ribu, dan yang terendah sebesar Rp 33 ribu.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan di Kabupaten Bungo Jambi, Senin 17 April 2023


Ketetapan zakat fitrah sesuai aturan yang tertuang dalam ajaran agama Islam sebanyak 2,5 kilogram setiap jiwa atau perorangan, disesuaikan dengan asumsi makanan pokok keseharian.

 

Penulis : S.Supriyadi

Editor: Amri

Tags

Terkini

Terpopuler