Gegara Pinjol, Nekat Bunuh Diri, OJK Minta AdaKami Lakukan Investigasi

- 21 September 2023, 20:29 WIB
5 Tips Aman dan Bijak dalam Mengelola Pinjaman 'Pinjol' secara Bertanggung Jawab
5 Tips Aman dan Bijak dalam Mengelola Pinjaman 'Pinjol' secara Bertanggung Jawab /Instagram/adakami.id/

OKETEBO.com - Viralnya kasus seorang warga yang mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, diduga karena mendapat tekanan dari depcollector Pinjaman Online (Pinjol) AdaKami, hingga berbuntut panjang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perintahakan PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami untuk melakukan investigasi terkait kebenaran berita viaral bunuh diri tersebut.

 

Dikutip oketebo melalui laman pikiran-rakyat pada Kamis, 21 September 2023 bahwa pihak kepolisian melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, telah menyarankan keluarga untuk membuat laporan ke Kepolisian terkait terjeratnya korban dengan Pinjol hingga lakukan aksi bunuh diri.

"Sudah disarankan kepada kepada keluarga korban untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke Kantor Kepolisian terdekat dalam rangka efektivitas dan efisiensi kegiatan penyelidikan dan penyidikan, " ucapnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 21 September 2023.

Ramai di Twitter Pembahasan Aksi Nekat Karena Pinjol

Bahkan kejadian tersebut hingga saat ini ramai di perbincangkan oleh warga twitter, yang membahas terkait terjadinya aksi bunuh diri yang dilakukan oleh inisial "K".

OJK melalui akun twitternya menyikapi pemberitaan yang viral terkait aksi bunuh diri yang disebabkan pinjaman online.

 

Halaman:

Editor: Herman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x