Sengketa Tanah Warga Dengan Pemdes Wanareja Rimbo Ulu Jambi, Kian Meruncing

- 16 Agustus 2023, 00:03 WIB
Saat dimediasi oleh anggota DPRD Kabupaten Tebo dan BPN Tebo, warga penggarap tampak menyampaikan pendapat.
Saat dimediasi oleh anggota DPRD Kabupaten Tebo dan BPN Tebo, warga penggarap tampak menyampaikan pendapat. /Supri/

OKETEBO.COM - Sengketa tanah seluas 40 hektar lebih antara masyarakat dengan Pemerintah Desa Wanareja Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, tak kunjung usai sejak mencuat pada Agustus 2022 lalu. Persoalan tanah tersebut pun juga pernah ditengahi oleh DPRD Kabupaten Tebo bersama BPN Kabupaten Tebo.

Puluhan hektar tanah yang tengah dipermasalahkan ini, selama ini digarap oleh masyarakat sejak puluhan tahun yang lalu dan juga telah berdiri rumah - rumah para penggarap dimana sebelum digarap, tanah tersebut merupakan lahan tidur. Dan warga penggarap ini juga ada yang sudah mensertifikatkan tanah tersebut.

Baca Juga: Ini 20 Nama Anggota Paskibraka Nasional HUT RI ke 78 di Istana Merdeka Jakarta dari Provinsi di Pulau Sumatera

Namun, belakangan ini pihak Pemerintah Desa Wanareja yang dipimpin oleh Molina Gautami, mengklaim tanah tersebut merupakan Tanah Kas Desa atau TKD dengan dasar Surat Rekomendasi Bupati Tebo dan Pemdes Wanareja berusaha untuk merebut tanah tersebut dari para penggarap. 

Di satu sisi, warga penggarap tidak terima atas upaya klaim pihak Pemdes Wanareja dan warga penggarap pun melakukan perlawanan untuk mempertahankan tanah tersebut yang selama ini sudah dikelola untuk mata uang berupa kebun Karet dan tempat tinggal mereka.

Baca Juga: Telah Dikukuhkan Presiden, Ini Nama 76 Anggota Paskibraka Nasional HUT RI ke 78 di Istana Merdeka Jakarta

Sementara itu, belakangan ini warga penggarap dikejutkan dengan adanya pihak BPN Tebo yang melakukan pengukuran tanah yang sedang disengketakan tersebut. Menurut salah satu warga penggarap yang tidak mau disebut namanya menyebutkan bahwa pihak BPN Tebo melakukan pengukuran tanah sengketa tersebut atas permintaan pihak Pemdes Wanareja karena Pemdes Wanareja sedang mengurus Sertifikat Tanah yang saat ini masih dalam sengketa itu.

"Diam - diam Bu Kades kita (Kades Wanareja,red) ngurus Sertifikat Tanah yang lagi Sengketa ini," kata warga ini kepada Oketebo com, Selasa (15/08/2023).

Baca Juga: UPDATE Info: Gempa Bumi Terjadi di Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua

Halaman:

Editor: Supri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x