Rumah di Kawasan Kota Jambi Digerebek Polisi, 7 Orang Beserta Barang Bukti Langsung Digiring ke Polda Jambi

- 20 Maret 2023, 13:32 WIB
Barang bukti yang diamankan Gassum Ditsamapta Polda Jambi di lokasi penggerebekan.
Barang bukti yang diamankan Gassum Ditsamapta Polda Jambi di lokasi penggerebekan. /Antaranews/

OKETEBO.COM – Sebuah rumah semi permanen di kawasan Garuda 1, Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi Provinsi Jambi digerebek anggota Polisi di Jambi.

Pada pengerebekan ini, anggota Polisi di Jambi mengamankan 7 orang yang diduga tengah transaksi dan berpesta narkoba.

Baca Juga: Operasi Antik 2023 Berakhir, Polres Sarolangun Berhasil Amakan 15 Tersangka Beserta Barang Bukti Narkoba

Penggerebekan rumah semi permanen di kawasan Garuda 1, Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dibenarkan Kasubdit Gassum Ditsamapta Polda Jambi AKBP Marudut Tambunan.

"Digerebek pada Sabtu, 18 Maret 2023 kemarin," kata dia dilansir Oke Tebo dari laman Antaranews, Senin, 20 Maret 2023.

Dijelaskan dia, pada penggerebekan itu, pihaknya mengamankan tujuh orang dan lebih dari 28 unit sepeda motor dari lokasi tersebut.

Baca Juga: Kapolri Ngaku Ada Dugaan Pungli Masuk Sekolah Inspektur Polisi, Ini yang Dilakukannya

Dikatakan dia, penggerebekan itu dilakukan saat petugas Ditsamapta Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut kerap terjadi pesta narkoba.

Berdasarkan informasi dari masyarakat itu, Personil Ditsamapta Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x