Usai di Evaluasi Kemendagri, Tarif Parkir di Kota Jambi Naik, Dishub Berjanji Tertibkan Parkir Liar

- 18 Januari 2024, 21:00 WIB
Tarif Parkir di Pasar Kota Jambi Resmi Naik, Dinas Perhubungan Berjanji Hilangkan Parkir Liar (Ilustrasi Parkir)
Tarif Parkir di Pasar Kota Jambi Resmi Naik, Dinas Perhubungan Berjanji Hilangkan Parkir Liar (Ilustrasi Parkir) /Pixabay.com/Ratna Fitry/

Baca Juga: BMKG: Seharian Ini, Wilayah Kabupaten Kerinci Jambi Dilanda Hujan

"Setelah sepuluh tahun, kali ini kita melakukan penyesuaian terhadap tarif parkir, ini ditetapkan setelah ada hasil evaluasi dari Kemendagri" tegas Saleh mengatakan.

Ditambahkan Saleh terkait parkir liar yang selama ini perlu adanya ketegasan masyarakat, jika akan membayar parkir langsung minta karcis parkir resmi, jika tidak ada karcis artinya parkir liar.

Perlu diketahui untuk tanggunjawab parkir adala Dinas Perhubungan, jika bukan artinya itu ilegal, kecuali ada lembaga yang bekerjasama dengan pemerintah terkait pengelolaan parkir, parkir liar bisa dikatakan pungli.

Baca Juga: Hari Ini, Gunung Ibu, Gunung Semeru dan Gunung Lewotobi Laki Laki Kembali Meletus

Secara bertahap Dinas Perhubungan akan menertibkan parkir liar, agar semua berjalan dengan lancar.***

 

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah