Masa Pembelajaran Daring di Kota Jambi Diperpanjang

- 8 Oktober 2023, 19:09 WIB
Ilustrasi kondisi kabu asap di kota Jambi.
Ilustrasi kondisi kabu asap di kota Jambi. /Syahrial/Oke Tebo

 

OKETEBO.COM – Pemerintah Kota Jambi telah mengambil langkah tegas untuk melindungi kesehatan anak-anak dengan memperpanjang masa pembelajaran daring bagi beberapa kelompok peserta didik. 

Kebijakan ini mencakup kelompok bermain, lembaga pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama. 

Keputusan ini diambil untuk mengurangi dampak kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat membahayakan kesehatan anak-anak. Pasalnya, kabut asap dari Karhutla dapat memiliki efek yang serius terhadap pernapasan dan kesehatan anak-anak. 

Oleh karena itu, pembelajaran daring atau kegiatan belajar dan mengajar secara daring dianggap sebagai tindakan pencegahan yang tepat untuk melindungi peserta didik dari paparan kabut asap yang berpotensi berbahaya.

Kebijakan perpanjangan masa pembelajaran daring ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memprioritaskan kesehatan anak-anak sebagai aset masa depan. 

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19/EDR/HKU/2023 tanggal 8 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi telah mengambil tindakan konkret untuk melindungi kesehatan peserta didik. 

Perpanjangan masa pembelajaran daring ini akan berlaku mulai tanggal 9 sampai dengan 11 Oktober 2023. Keputusan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani dampak buruk kabut asap terhadap pendidikan dan kesehatan anak-anak di wilayah tersebut.

Dengan perpanjangan masa pembelajaran daring ini, diharapkan anak-anak dan siswa di Kota Jambi dapat tetap mengakses pendidikan tanpa harus terpapar risiko kabut asap yang dapat berdampak negatif terhadap sistem pernapasan mereka. 

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah