Karhutla Kembali Terjadi di Area PT ABT, Polisi Temukan Bibit Sawit dan Kayu Bekas Bakaran di Lokasi Terbakar

- 16 September 2023, 19:11 WIB
Petugas saat berupaya memadamkan Karhutla di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Petugas saat berupaya memadamkan Karhutla di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. /Oke Tebo

OKETEBO.COM – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah hukum Polda Jambi. Lokasinya masih sama yakni di area konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT), Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Informasi Karhutla di area konsesi PT ABT ini terpantau oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, dan hari itu juga ia bersama rombongan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. 

Tiba di lokasi, Kapolres bersama rombongan menemukan sejumlah lahan yang kondisinya masih terbakar di area konsesi PT ABT. Saat itu juga, Kapolres bersama rombongan berupaya memadamkan api.

Baca Juga: Lahan Konsesi PT ABT di Pemayungan Kembali Terbakar, Warga: Perusahaan Cuma Bisa Sumbang Asap untuk Tebo

Polisi Menemukan Petunjuk 

Saat melakukan pemadaman, anggota Polres Tebo menemukan barang bukti yakni empat bibit sawit dan potongan kayu bekas pembakaran. Barang bukti tersebut ditemukan di area konsesi PT ABT yang terbakar.

Terkait itu, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengatakan, barang bukti yang ditemukan tersebut menjadi kunci sekaligus petunjuk untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran di area konsesi PT ABT.

Baca Juga: Ini Tanggapan WALHI Jambi Soal Kebakaran Lahan di Area Izin Konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh di Tebo

Dia juga mengatakan jika barang bukti tersebut akan menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan nantinya.

"Kita akan melakukan penyelidikan dan mengungkapkan penyebab terjadinya kebakaran ini," kata I Wayan dilansir Oke Tebo dari laman Humas Polri, Sabtu, 16 September 2023.

Saat ini, kata dia, pihaknya berusaha keras untuk memastikan wilayah tersebut bebas dari ancaman Karhutla. Tujuannya, agar kebakaran yang sama tidak kembali terulang.

“Seluruh pihak yang terlibat harus berusaha keras untuk memastikan bahwa wilayah ini bebas dari ancaman kebakaran," pungkas dia.

Kebakaran Sebelumnya 

Direktur WALHI Jambi, Abdulah (Abdul).
Direktur WALHI Jambi, Abdulah (Abdul).

Sebelumnya, Senin, 4 September 2023, Kapolres Tebo juga disibukkan dengan kebakaran lahan di area konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT).

Kebakaran lahan di area konsesi PT ABT ini mengundang sorotan dari Direktur Wahana Lingkungan Hidup indonesia (walhi) Jambi, Abdullah. Dia menyampaikan bahwa kebakaran lahan di area konsesi PT ABT tersebut haruslah dinilai dari beberapa aspek.

Baca Juga: Kapolres Tebo Beri Peringatan Keras Kepada Pelaku Pembakaran Hutan

Menurut Abdul, kebakaran lahan yang terjadi di Blok 1 PT ABT itu mutlak menjadi tanggung jawab pemegang izin dalam hal ini PT Alam Bukit Tigapuluh yang bernaung di bawah Yayasan WWF Indonesia.

Karena itu, menurut dia, langkah dan tindakan yang dilakukan juga harus menyasar kepada pertanggungjawaban perusahaan secara mutlak.

"kalau tidak bisa jaga dan pastikan izin yang diberikan mending dilepaskan saja dan diberi sanksi yang tegas," ketus Abdul dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 6 September 2023. (***)

Editor: Syahrial

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah