Keterbukaan Informasi Publik Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

- 3 Desember 2022, 09:23 WIB
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif /Herman/

Baca Juga: KolaborAksi Kembali Beraksi, Gelar Gowes Kabupaten Tebo

Penyebaran informasi palsu sangat berdampak terhadap penyelenggara pemilu, diantaranya; menurunnya kredibilitas penyelenggara, terjadinya konflik sosial, merusak rasionalitas pemilih serta mengakibatkan pecahnya polarisasi politik.

Dalam hal ini Ahmad Taufik Helmi menyampaikan konteks pengawasan partisipatif dalam pemilu saat memberikan materi.

"Konteksnya adalah ikut melibatkan masyarakat dalam mengawasi seluruh proses tahapan penyelenggaraan pemilu," paparnya dalam menyampaikan materi.

Baca Juga: Hari Ini, Calon Tunggal Panglima TNI Jalani Uji Kelayakan Dan Kepatutan

Maksud dari pengawasan partisipatif adalah aktifitas memastikan proses tahapan pemilu dengan cara mengumpulkan data informasi serta mengiventarisasi temuan kasus terkait pelaksanaan pemilu yang dilakukan individu, kelompok masyarakat atau organisasi yang Independen dan non-partisan.***

 

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah