Sehari Setelah Pengesahan UU PDP, hecker MEKI Bocorkan Data Anggota DPR

- 22 September 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi Cyber Crime/pixabay/geralt
Ilustrasi Cyber Crime/pixabay/geralt /pixabay/geralt/

Pasalnya sehari setelah disahkannya Rancanan UU PDP, hecker yang bernama MEKI muncul, seolah sebagai jelmaan Bjorka dengan membocorkan data pribadi milik anggota DPR RI.

Dikutip oketebo.com dari laman purwakartatalk.com pada Kamis, 22 September 2022 bahwa, terdapat sebanyak 560,023 file dengan kapasitas 43 Giga Byte pada keterangan yang diunggah di situs Breached Forums.

Data yang dibocorkan hecker MEKI diantaranya data pribadi seperti NIK, KK, Tel, Nama lengkap, Tempat tanggal lahir, serta alamat email.

Baca Juga: Ini Kronologis Kebakaran Rumah Berkontruksi Kayu di Desa Semabu

Untuk pembuktian keseriusan hecker MEKI, ia membeberkan dat pribadi sejumlah pejabat sebagai sampal.

Data pribadi anggota DPR yang retas tersebut diperjualbelikan oleh hecker MEKI pada situs marketplace breached.to dengan harga 500 euro sekitar Rp7,5 juta dalam bentuk mata uang digital.

Agar pembeli data mempercayai datanya, ia mememberkan data sampel tersebut, dimana data tersebut memuat nama Ketua dan Sekretaris DPD dan DPC dari Partai Gerindra, lengkap telp dan alamat kantor serta kabupatennya.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Jenis Pertalite Dikeluhkan Orang Rimba Tebo, Ini Alasannya

Tidak sebatas itu saja, diberbagai media sosial diduga juga ada ancaman-ancaman kepada pemerintah Indonesia dari hecker, yang akan meretas data-data penting.

Semoga pemerintah Indonesia melakukan langkah yang benar-benar aman dalam mengamankan data-data pribadi masyarakat indonesia.

Halaman:

Editor: Herman

Sumber: Purwakarta Talk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah