Nadiem Makarim Upayakan ASN PPPK, Dirjen Guru dan GTK; Hanya Jabatan Fungsional Yang Bisa Diusulkan

25 Oktober 2022, 20:22 WIB
Mendikbudristek, Nadiem Makarim. /YouTube Kemdikbud RI/

OKETEBO.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan komitmen Pemerintah untuk menyejahterakan guru terkait PPPK.

Nadiem berharap agar semua guru honorer dapat segera menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) pada tahun 2023. 

Baca Juga: WhatsApp Error, Puluhan Ribu Pengguna Bingung Tak Bisa Kirim Persan, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Wisata Jambi: Ini Makna Dan Arti Gentala Arasy

"Tahun lalu 300 ribu Guru PPPK, tahun ini 319 ribu  Guru PPPK, mudah-mudahan tahun depan mendapat kuota 600 ribu Guru yang diangkat menjadi ASN PPPK" ungkapnya saat dialog bersama para kepala sekolah, dikutip oketebo.com dilaman kemdikbud.go.id.

Agar upaya tersebut bisa terlaksana dengan baik, Nadiem terus melakukan kerjasama bersama Pemda dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).

Nunuk Suryani Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (PLT. Dirjen GTK) menyatakan bahwa formasi bagi ASN PPPK bagi tenaga pendidik telah diusulkan untuk tahun 2023.

Baca Juga: Whatsapp Bermasalah, Bukan Berarti Jaringan Yang Bermasalah, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Update Harga Sembako di Pasar Angsoduo Jambi, Cabai Merah Keriting Naik, Cabai Rawit Merah Turun

"Kami telah berkoordinasi dengan Kemenpanrb, tenaga pendidik yang bisa diusulkan adalah mereka yang memiliki jabatan fungsional seperti pustakawan, Laboran,  kepala laboratorium" Ungkap Nunuk Suryani

Sangat disayangkan, Nunuk Suryani tidak menyinggung terkait usulan ASN PPPK dari guru, hanya fungsional saja.

Tentunya harapan besar tenaga pendidik seperti guru honor berharap adanya kebijakan pemerintah dalam menjadikan mereka sebagai tenaga ASN PPPK.

Baca Juga: Rambut Rontok, Atasi Dengan 3 Cara , Nomor 3 Sangat Direkomendasi, Hingga Kilaukan Rambut

Jika hal ini tidak terealisasi pada tahun depan, mungkin tahun berikutnya ada harapan, pribahasa yang melekat bagi guru adalah, guru tanpa tanda jasa, semoga hal ini tidak berlaku terhadap penghasilan para guru honorer.***

 

Editor: Herman

Tags

Terkini

Terpopuler