OKETEBO.com - Sejumlah wilayah Kota Jambi Provinsi Jambi saat ini masih dilanda bencana banjir dampak dari meluapnya air sungai Batanghari. Meski begitu, kualitas udara di wilayah ini dinyatakan kategori Sedang dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) sebesar 61.
Atas kondisi kualitas udara dengan AQI 61 saat ini, Jambi menempati posisi ketujuh kota paling berpolusi di Indonesia. Ini terpantau pada laman iqair apa pukul 16:10 WIB, hari ini, Jumat, 09 Februari 2024.
Pada laman pemantauan udara tersebut diungkapkan bahwa kualitas udara di Jambi, polutan utama yang memengaruhi tingkat polusi adalah PM2.5, dengan konsentrasi sebesar 16.7 µg/m³.
Selain itu, konsentrasi PM10 tercatat sebesar 11.3 µg/m³, O3 sebesar 0.1 µg/m³, dan NO2 sebesar 1 µg/m³.
Pada lama tersebut juga dijelaskan bahwa konsentrasi PM2.5 di Jambi saat ini 3.3 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh WHO.
“Konsentrasi PM2.5 di Jambi saat ini 3.3 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” penjelasan yang dilansir Oke Tebo dari situs IQAir pada pukul 16:10 WIB, hari ini.
Baca Juga: Malam Ini, Kualitas Udara di Jambi Sangat Tidak Sehat, Rabu 4 Oktober 2023
Atas kondisi ini, Iqair merekomendasikan agar kelompok sensitif untuk mengurangi aktivitas outdoor, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan mempertimbangkan penggunaan masker saat berada di luar ruangan.