OKETEBO.COM - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait perpanjangan masa kegiatan belajar dan mengajar secara dalam jaringan (Daring), Rabu, 4 Oktober 2023.
Perpanjangan masa kegiatan belajar mengajar secara daring ini ditujukan kepada SMK/SMA/SLB Negeri dan Swasta se Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan karena kondisi kualitas udara di wilayah Jambi belum membaik dan masih pada kategori Tidak Sehat.
Surat Edaran perpanjang masa belajar dan mengajar secara daring tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi H. Syamsurizal SE, M.S secara elektronik.
Kualitas Udara di Jambi Malam Hari
Sementara, pantauan OkeTebo dari laman IQAir pukul 20:50 WIB, kualitas udara saat ini di Jambi adalah "Sangat Tidak Sehat", dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 213, yang mengindikasikan tingkat polusi yang tinggi.
Baca Juga: Kabut Asap Masih Terlihat Pekat, Ini Indeks Kualitas Udara di Tebo Jambi
Polutan utama yang menyebabkan kondisi ini adalah PM2.5 dengan konsentrasi sekitar 162.7 µg/m³. Hal ini mencerminkan bahwa konsentrasi PM2.5 di Jambi saat ini 32.5 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang disarankan oleh WHO.
"Konsentrasi PM2.5 di Jambi saat ini 32.5 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," penjelasan IQAir di laman resminya.
Untuk melindungi diri dari polusi udara yang tinggi di Jambi, IQAir menyarankan agar: