OKETEBO.COM – Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah dimulai sejak Senin, 21 Agustus 2023 kemarin.
Penerapan kebijakan WFH ini diikuti pemerintah kabupaten kota se Provinsi DKI Jakarta, dan bakal diterapkan selama dua bulan penuh, yakni hingga 21 September 2023 mendatang.
Sekarang, penerapan WFH bagi ASN wilayah kabupaten kota di dalam wilayah DKI Jakarta telah memasuki hari kedua, Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca Juga: Baca Info Prakiraan Cuaca di Bungo Jambi Hari Ini, Rabu 16 Agustus 2023
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun telah merilis prakiraan cuaca, suhu udara dan kelembapan udara pada hari kedua penerapan kebijakan WFH di wilayah kabupaten kota se Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Berikut prakiraan cuaca, suhu udara dan kelembapan udara di hari kedua WFH untuk dua wilayah di Provinsi DKI Jakarta yakni, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu hari ini:
Jakarta Utara