P1 Prioritas Penempatan, Untuk P2 dan P3 Uji Kompetensi SJT, Cek Penjelasannya

- 25 September 2023, 09:34 WIB
Ilustrasi tes CAT bagi CPNS
Ilustrasi tes CAT bagi CPNS /Marawatalk/ist/

OKETEBO.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang serentak dilaksanakan bersama dengan semua Kementerian membuka formasi PPPK. Ada perbedaan dalam kategori prioritas seleksi bagi pelamar kategori prioritas 2 (P2).

Dilansir pikiran rakyat, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menjelaskan bahwa pendaftaran saat ini sudah satu pintu melalui SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Hari-hari, Kualitas Udara di Jambi Kategori Tidak Sehat, Peringkat Ketiga di Indonesia

"Jadi, guru honorer prioritas 1 (P1), P2, P3, maupun P4 harus membuat akun baru (di SSCASN BKN)," katanya dalam keterangan pers yang dikutip pada Minggu, 24 September 2023, dikutip oketebo.com pada laman pikiran-rakyat Senin, 25 September 2023.

Baca Juga: Shopee Dorong UMKM Berdaya, Shopee Live Jadi Fitur Live Streaming Paling Favorit Pelaku Usaha Lokal

Terdapat perbedaan dalam seleksi tersebut, Untuk P1 tidak di tes, hanya menunggu penempatan saja, sementara untuk pemalar P2 dan P3 akan di tes dengan menggunakan sistem Situasional Judgemen Test (SJT) yang baru di terapkan tahun ini.

Perlu diketahui, untuk P2 dan P3 tetap tes CAT BKN, namun terse tersebut bukan tes pengetahuan tapi tes SJT yang lebih membahas pada proses pembelanarannya.

Halaman:

Editor: Herman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x